Kisah Pak Kades yang Ternyata Anak Eks Bupati Cirebon Sunjaya, Dituduh DPO Vina Cirebon

Namun terbantahkan, pasalnya saat peristiwa itu, dia baru berusia 11 tahun dan sekolah kelas 5 SD.

Editor: Alza
wartakotalive/miftahul
Fatimah Azzahra kakak ipar Ramadhani Sastra, anak eks Bupati Cirebon Sunjaya meluruskan terkait pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). 

Dia membela adik iparnya, Ramadhani Sastra yang dituduh sebagao pembunuh Vina Cirebon pada Sabtu, 27 Agustus 2016 lalu.

Menurut Fatimah, tuduhan netizen sudah terlalu jauh sehingga dia perlu meluruskan fakta sebenarnya.

"Beritanya terlalu simpang siur dan banyak menganggu kehidupan sehari-hari," ucapnya di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (26/5/2024).

Menurut Fatimah, teror netizen setiap hari membuat ia dan keluarga besar mantan Bupati Cirebon resah.

Bahkan, ketika berada ruang publik seperti di mall dan lainnya, banyak yang menuduh keluarganya sebagai pembunuh Vina.

"Kalau kami itu pertamanya bukan enggak mau tahu, karena film (7 hari sebelum kematian Vina) ramai di kota dan Kabupaten Cirebon," kata Fatimah.

Wanita berparas cantik itu mengaku, hal yang kebetulan adalah nama adik iparnya yaitu Ramadhani sama seperti salah satu DPO kepolisian yakni Dani.

Namun, Fatimah memastikan bahwa sejak kecil adik iparnya dipanggil dengan sebutan Rama bukan Dani.

"Setelah tuduhan ke Rama tidak terbukti, netizen mencari-cari lagi nih yaitu suami saya," imbuhnya.

Namun, informasi terbaru dari Polda Jawa Barat, meralat jumlah DPO kasus Vina Cirebon.

Menurut polisi, DPO Dani dan Andi tidak ada, itu hanya fiktif. 

DPO sesungguhnya hanya Pegi Setiawan, yang sudah ditangkap polisi.

(Tribunjabar.id/posbelitung.co/wartakotalive.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved