Inilah Suharsono, Sosok yang Yakin Pegi Bersamanya Saat Vina Cirebon Dibunuh, Kini Kena Teror
Dia tetap yakin temannya sesama kuli bangunan, Pegi Setiawan tidak membunuh Vina Setiawan dan Eki.
POSBELITUNG.CO - Sosok Suharsono yang diteror, usai memberi pernyataan Pegi Setiawan alias Perong ada di Bandung saat Vina Cirebon dan pacarnya, Eki dibunuh kawanan geng motor, 27 Agustus 2016 silam.
Dia ditelepon sejumlah nomor yang tak dikenal berkali-kali.
Meski begitu, Suharsono tak gentar.
Dia tetap yakin temannya sesama kuli bangunan, Pegi Setiawan tidak membunuh Vina Setiawan dan Eki.
Suharsono yakin Pegi saat peristiwa itu terjadi, sedang berada di Bandung mengerjakan pembangunan rumah milik Agus di Rancamanyar, Kota Bandung.
Suharsono yang tak betah kerja di Bandung pulang ke Cirebon.
Rekan kerja sesama kuli yaitu Ibnu, Robi dan Pegi mengantarkan Suharsono ke jalan raya hingga mobil angkutan umum tiba.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Lusiana Adik Pegi Setiawan Yakin Kakaknya di Bandung Saat Vina Cirebon Tewas
"Setelah saya dapat angkutan umum, Pegi, Ibnu dan Robi balik lagi ke mess proyek," ujarnya seperti dalam siaran Kompas TV yang tayang pada Selasa (28/5/2024).
Mereka pun tidur di dalam bedeng, termasuk Suparman, pamannya dan Rudi, ayahnya.
Suharsono menilai tak mungkin Pegi melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di malam itu.
"Enggak mungkin lah, saya aja dari Bandung ke Cirebon 4 jam (butuh waktu). Enggak mungkin pergi bunuh," lanjutnya.
Suharsono berani memberikan kesaksiannya di depan pengadilan.
"Yakin saya siap bersaksi untuk mengungkap kebenaran, keadilan," kata Suharsono mantap saat ditanya Pengacara Toni dalam Channel Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya, Suharsono juga membuat pengakuan, mereka di Bandung untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
Untuk itu, dia berani bersaksi Pegi tidak terlibat pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.
Ketika melihat Pegi menjadi tersangka setelah delapan tahun, Suharsono kaget.
Suharsono merupakan rekan kerja Pegi selama di Bandung.
Suharsono ingin menjadi saksi meringankan terhadap Pegi.
Ia mengatakan bahwa Pegi tak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Vina dan Eky.
"Setelah Pegi ditetapkan tersangka ini, saya insyaallah bersedia memberikan kesaksian untuk Pegi," ujar Suharsono ketika diwawancarai media di salah satu gedung di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Lelaki berusia 40 tahun itu meyakini Pegi adalah korban salah tangkap dalam kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
"Saya yakin Pegi bukan pembunuh, ini korban salah tangkap," ucapnya.
Diteror
Sejak muncul membela Pegi, Suharsono mengaku merasa diintimidasi.
Ia diteror oleh banyak nomor anonim yang menyasar ke nomor ponselnya.
"Iya tidak dikenal (nomor anonim). Banyak yang nelpon, jadi saya enggak angkat," katanya.
Namun, ia bersyukur belum mendapatkan intimidasi secara fisik.
Kuasa Hukum Suharsono, Toni, mengatakan kliennya akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila diperlukan.
"Kalau secara prosedur untuk bisa ke persidangan agar Pak Suharsono bisa bersaksi dengan nyaman, kalau memang harus ke LPSK maka kami ke sana minta perlindungan saksi dan korban," tambahnya.
Agus pemilik rumah
Meski sudah 8 tahun kasus Vina berlalu, Agus masih mengenali wajah sejumlah kuli yang bekerja membangun rumahnya di Rancamanyar, Kota Bandung.
Diketahui, satu di antara kuli yang bekerja di proyek itu, ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina Dewi Astari dan Muhammad Rizky alias Eky.
Tersangka utama itu bernama Pegi Setiawan alias Perong (30).
Namun, Pegi Perong yang telah ditangkap polisi ternyata disebut-sebut bukan tersangkanya.
Pasalnya, saat kejadian terjadi, Pegi tengah bekerja membangun rumah Agus di Bandung.
Tim penyidik Polda Jawa Barat telah menemui Agus untuk memintai keterangan.
Agus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh polisi.
Meski sudah 8 tahun berlalu, Agus ternyata masih ingat proyek pembangunan rumahnya karena sebuah kenangan pahit.
"Pada tahun 2016 itu, ibunya meninggal, itu di tanggal 13 Agustus 2016. Rumah itu sudah berjalan pembangunan rumah.
Kalau mengingat 8 tahun lalu itu susah, tetapi kalau ada momen-momen yang bisa dikenang itu gampang," ujar Pengacara Toni dalam Channel Youtubenya yang tayang pada Selasa (28/5/2024).
Kenangan itu yang merangsang Agus kembali mengingat wajah-wajah para kuli proyek di rumahnya.
Ia mengingat ada 8 orang kuli yang bekerja di proyek pembangunan rumahnya.
Agus juga mengenali sosok Robi Setiawan, adik Pegi, yang ikut bekerja di sana.
"Dia ingat Robi, ada 8 orang. Robi adalah adiknya Pegi," ujarnya.
Saat ditanya sosok Pegi, Agus mencoba menggali kembali ingatannya.
Tim penyidik kemudian menunjukkan foto Pegi kepada Agus.
"Nah dia ingat-ingat lalu penyidik menunjukkan foto Pegi dan ingat memang kenal melihat foto Pegi.
Berarti kan benar," ujarnya.
Meski penangkapan Pegi Perong menuai polemik, tetapi pihak kepolisian tetap berpegang teguh terhadap penetapan Pegi sebagai tersangka.
Pihak Kepolisian Daerah Polda Jabar meyakini bahwa Pegi merupakan pelaku utama pembunuhan itu.
Polisi juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Selain itu, hanya ada satu orang yang menjadi buronan dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO (daftar pencarian orang) hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Senin (27/5/2024), seperti dilansir Kompas.com.
Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Dia menyampaikan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina berjumlah sembilan orang. “Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua.
DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.
(tribunjakarta.com/tribunnews.com)
| Kesaksian Korban Selamat Bus Terguling, Saksi Lihat Rekan Bersimbah Darah |
|
|---|
| Terkuak Heryanto Ingin Bunuh dan Rudapaksa Dina Pegawai Minimarket Karawang |
|
|---|
| Hukuman Tiga Anggota Eks TNI AL Pembunuh Ilyas Bos Rental Berubah, Batal Vonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Tampang dan Biodata Tersangka Kasus Pembunuhan Warga Mentok di Bangka Barat, Masuk DPO |
|
|---|
| Kapolres Minta Bantu Info Tri Martin dan Sandra Asal Sumsel, DPO Pembunuhan Jamal Warga Mentok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240526_saksi-pegi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.