Kapolres Minta Bantu Info Tri Martin dan Sandra Asal Sumsel, DPO Pembunuhan Jamal Warga Mentok

Identitas pelaku adalah Tri Martin dan Sandra, yang secara keji membunuh Jamal 26 Juni 2024 lalu.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
Bangkapos.com/Riki Pratama
KASUS PEMBUNUHAN - Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan motif tersangka menghabisi nyawa Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Dua tersangka saat ini masih buron, yaitu Tri Martin (TM) dan Sandra (SR). 

POSBELITUNG.CO - Inilah tampang dua pelaku yang membunuh Jamal (65), warga Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangka Barat.

Identitas pelaku adalah Tri Martin dan Sandra, yang secara keji membunuh Jamal 26 Juni 2024 lalu.

Korban dibunuh di Mentok dan jasadnya dibuang di Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, perlunya kerja sama lintas wilayah dengan Pemerintah Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tujuanya, untuk mempercepat penangkapan dua pelaku pembunuhan Jamal, yang masih buron, yakni Tri Martin dan Sandra.

Baca juga: Terungkap! Motif dan Kronologi Pembunuhan Jamal Warga Mentok

Ia mengatakan, pengejaran DPO membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah desa di wilayah Palembang.

“Kami mengajak Pemerintah Desa Ilir Barat I beserta perangkat desa untuk bekerja sama memberikan informasi mengenai keberadaan dua DPO.

Dukungan ini sangat penting agar kasus pembunuhan Jamal Abdul Naser dapat segera terselesaikan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha, di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, koordinasi antara Polres Bangka Barat, Polda Babel, dan aparat di Sumatera Selatan sudah berjalan.

Tetapi, informasi dari pemerintah desa dan masyarakat setempat menjadi kunci percepatan penangkapan.

“Ini bukan hanya tugas kepolisian. Sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat akan sangat membantu pengungkapan kasus ini hingga tuntas,” harapnya.

Ia menekankan,  pengungkapan kasus ini menjadi prioritas Polres Bangka Barat dan meminta seluruh pihak ikut berperan aktif.

“Kami berharap Pemerintah Desa Ilir Barat I dan masyarakat setempat bekerja sama memberikan informasi terkait keberadaan dua pelaku yang masih buron.

Setiap informasi akan sangat membantu penyidik,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved