Kasus Vina Cirebon
Inilah Bukti Kasbon Gaji Pegi Tanggal 27 Agustus 2016 di Bandung, Saat Vina Cirebon Dibunuh
Warga yang mengetahui sosok Pegi dan kuli bangunan juga yakin pria tersebut tak bersalah.
POSBELITUNG.CO - Bukti-bukti yang menguatkan Pegi Setiawan (27) tak bersalah, terus dikumpulkan pihak keluarga.
Tak hanya itu, dukungan terhadap Pegi tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eki terus bermunculan.
Warga yang mengetahui sosok Pegi dan kuli bangunan juga yakin pria tersebut tak bersalah.
Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan menunjukan bukti anaknya berada di Bandung saat Vina dibunuh.
Sementara rekan kerja Pegi Setiawan, Ibnu juga bersaksi dirinya bekerja sejak awal Agustus 2016 bersama Pegi.
Ibnu bersama Pegi, Robi, Bondol, Parman dan Rudi bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.
"Pegi sama kayak Ibnu bagian ngaduk sama ngangkut," kata Ibnu dikutip dari TribunnewsBogor, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Para Kuli Bangunan Pasang Badan Bela Pegi Setiawan, 42 Pengacara Siap Bantu Perong
Ibnu merupakan sepupu Pegi Setiawan, sedangkan Robi adalah adik.
Saat bekerja pada Agustus 2016 itu, Ibnu, Pegi dan Robi menjadi kenek.
Sedangkan Rudi Irawan adalah mandornya.
Dalam sehari mereka dibayar Rp80 ribu.
"Pegi sudah ada di Bandung sama Rudi. Kita tidur di bedeng," kata Ibnu.
Ibnu bersaksi selama bekerja dari rentang waktu Agustus sampai Desember, Pegi Setiawan tak pernah pulang ke Cirebon, Jawa Barat.
"Setahu saya sih gak (pulang ke Cirebon) cuma kirim uang aja kalau ada temannya pulang," kata Ibnu.
Catatan kasbon
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.