Kasus Vina Cirebon
Para Kuli Bangunan Pasang Badan Bela Pegi Setiawan, 42 Pengacara Siap Bantu Perong
Namun, sejumlah kesaksian warga menguatkan Pegi bukan pelaku pembunuhan tersebut.
POSBELITUNG.CO - Ramai-ramai dukungan diberikan kepada tersangka Pegi Setiawan (27).
Dia ditangkap aparat Polda Jawa Barat lantaran dituduh sebagai pembunuh Vina Cirebon dan pacarnya, Eki.
Namun, sejumlah kesaksian warga menguatkan Pegi bukan pelaku pembunuhan tersebut.
Dukungan kali ini datang dari rombongan kuli bangunan.
Mereka siap turun gunung membela Pegi Setiawan.
Tidak hanya itu, ada 42 pengacara yang bergabung untuk membela Pegi Setiawan alias Perong.
Para pengacara tersebut datang lintas organisasi advokat dari berbagai daerah, seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.
Sementara, sebagai bentuk dukungan, puluhan pria yang merupakan kuli bangunan memenuhi rumah Pegi Setiawan yang saat ini tengah diamankan pihak kepolisian, Senin (27/5/2024).
Para kuli bangunan tersebut tak terima temannya, Pegi Setiawan dijadikan kambing hitam dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Muncul Narasi Pegi Setiawan Anak Sunjaya, Ini Kata Hotman Paris Saat Bertemu Wahyu Tjiptaningsih
Hal itu diketahui melalui akun sosial media tiktok milik @nandiadi_pratama.089 tampak mengunggah sejumlah foto pada Senin (27/5/2024) dengan keterangan bertuliskan:
“situasi Pagi ini Di Rumah Orang tua Pegi Setiawan kami 1 kampung Berkumpul Di kediaman rumah pegi.”
Tampak puluhan pria berkumpul diduga berada di kediaman rumah Pegi Setiawan.
Dalam foto selanjutnya tampak pemilik akun @nandiadi_pratama.089 tampak menuliskan keterangan:
“Kami Dari Kuli Bangunan Cirebon Jabar tidak Terima Teman Kami Di tuduh Abis2 an Sebagai kambing hitam siap2 Saja Polda Jabar kami Yg turung tangan Dengan Kasus ini”
Diketahui para pria yang berkumpul di kediaman rumah Pegi merupakan kuli bangunan yang berada di sekitar Cirebon Jawa Barat.
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.