Kasus Vina Cirebon

Inilah Bukti Kasbon Gaji Pegi Tanggal 27 Agustus 2016 di Bandung, Saat Vina Cirebon Dibunuh

Warga yang mengetahui sosok Pegi dan kuli bangunan juga yakin pria tersebut tak bersalah.

Editor: Alza
Kolase Tribun Medan
Para kuli bangunan siap membela Pegi Setiawan atas tuduhan pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. 

"Bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," katanya.

Diketahui, penangkapan Pegi Setiawan menjadi polemik dalam kasus Vina Cirebon.

Diteror

Sosok Suharsono yang diteror, usai memberi pernyataan Pegi Setiawan alias Perong ada di Bandung saat Vina Cirebon dan pacarnya, Eki dibunuh kawanan geng motor, 27 Agustus 2016 silam.

Dia ditelepon sejumlah nomor yang tak dikenal berkali-kali.

Meski begitu, Suharsono tak gentar.

Dia tetap yakin temannya sesama kuli bangunan, Pegi Setiawan tidak membunuh Vina Setiawan dan Eki.

Suharsono yakin Pegi saat peristiwa itu terjadi, sedang berada di Bandung mengerjakan pembangunan rumah milik Agus di Rancamanyar, Kota Bandung. 

Suharsono yang tak betah kerja di Bandung pulang ke Cirebon. 

Rekan kerja sesama kuli yaitu Ibnu, Robi dan Pegi mengantarkan Suharsono ke jalan raya hingga mobil angkutan umum tiba. 

"Setelah saya dapat angkutan umum, Pegi, Ibnu dan Robi balik lagi ke mess proyek," ujarnya seperti dalam siaran Kompas TV yang tayang pada Selasa (28/5/2024). 

Mereka pun tidur di dalam bedeng, termasuk Suparman, pamannya dan Rudi, ayahnya. 

Suharsono menilai tak mungkin Pegi melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di malam itu. 

"Enggak mungkin lah, saya aja dari Bandung ke Cirebon 4 jam (butuh waktu). Enggak mungkin pergi bunuh," lanjutnya. 

Suharsono berani memberikan kesaksiannya di depan pengadilan. 

"Yakin saya siap bersaksi untuk mengungkap kebenaran, keadilan," kata Suharsono mantap saat ditanya Pengacara Toni dalam Channel Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Selasa (28/5/2024). 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved