Berita Kriminalitas

Residivis Narkoba Mencuri di Rumah Sakit di Kota Pangkalpinang

Zulpikar (46), seorang residivis kasus narkoba, harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Satreskrim Polresta Pangkalpinang
TERSANGKA - Tersangka kasus pencurian, Zulpikar, beserta barang bukti diamankan di Mako Polresta Pangkalpinang, Kamis (30/5/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Zulpikar (46), seorang residivis kasus narkoba, harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kali ini, Zul, sapaan akrabnya, berurusan dengan aparat Polresta Pangkalpinang karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp5.450.000.

"Iya pelaku sudah kita aman beserta barang bukti hasil curian. Pelaku mengakui atas perbuatan yang telah ia lakukan dengan mencuri di salah satu rumah sakit di Kota Pangkalpinang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (31/5/2024).

Riza menyebutkan, Zulpikar diamankan di Jalan Stania, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Awalnya, ia diamankan pihak keamanan rumah sakit kemudian dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

"Sebelum diamankan, pihak keamanan rumah sakit mengecek dua orang yang mencurigakan di depan rumah sakit. Ketika dicek oleh satpam, di dalam tas pelaku terdapat mesin air dan pernah mengambil satu buah mesin air merek Sanyo, dua buah mesin air merek Panasonik dan empat buah mesin penyedot tinja merek York," ujar Riza.

"Saat diamankan pelaku mengaku memang telah melakukan pencurian, dengan cara memotong pipa mesin air dengan gergaji dan memasukkannya ke dalam tas," sambungnya.

Riza mengatakan, Zulpikar tidak sendirian saat melakukan pencurian.

Ia beraksi bersama rekannya, BB, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“BB melarikan diri karena ketahuan oleh satpam, dan saat melancarkan aksinya, Zulpikar menyuruh BB menunggu di motor, namun karena ketahuan membuat BB kabur dan masih dalam pencarian pihak kepolisian," tutur Riza.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Zulpikar diamankan di Mako Polresta Pangkalpinang.

Dia diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih miliknya, sebuah mesin air merek Sanyo, sebuah mesin sedot tinja, dan sebuah tas sandang warna hitam.

(v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved