Berita Belitung

Kades Keciput Raih Paralegal Justice Award 2024, Ini Kata Kabag Hukum Setda Belitung

Kepala Desa Keciput, Pratiwi Perucha, menerima penghargaan anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 dari Kemenkumham RI.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Belitung, Wigman Wudie Setiawan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Desa Keciput, Pratiwi Perucha, menerima penghargaan anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 dari Kemenkumham RI di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Anugerah PJA diberikan karena kades di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung itu meraih dua gelar, yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Belitung, Wigman Wudie Setiawan, mengatakan, penghargaan tersebut membuktikan jika Kades Keciput mampu menjaga ketertiban di wilayahnya yang memiliki potensi alam luar biasa.

"Artinya, dia mampu menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya. Jadi selain tertib, Desa Keciput ini juga sangat potensial di sektor pariwisata yang mendatangkan dampak ekonomi bagi masyarakatnya," ujar Wigman kepada Posbelitung.co pada Senin (3/6/2024).

Bagian Hukum Setda Belitung sebenarnya sudah terlibat dari awal, meskipun tidak dilibatkan saat mendampingi Pj Bupati Belitung saat penyerahan penghargaan.

Semenjak awal, jelasnya, Bagian Hukum masuk sebagai panitia tingkat kabupaten untuk menyeleksi peserta.

Tim seleksi terdiri dari unsur pemda, Kanwil Kemenkumham Babel, Pengadilan Negeri Tanjungpandan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pemerintahan desa.

Seleksi tingkat kabupaten dilaksanakan pada Maret 2023 bertepatan dengan bulan Ramadan.

"Waktu itu pesertanya ada enam kades yaitu Juru Seberang, Buluh Tumbang, Keciput, Badau, Membalong. Memang banyak yang tidak mau karena tidak ada yang paham tentang penghargaan ini," tuturnya.

Berdasarkan seleksi kabupaten, pantia mengirimkan semua peserta mengirimkan semua kades untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi.

Ternyata Kades Keciput lolos seleksi tingkat provinsi pada Mei 2024 dan mewakili Pemprov Kepulauan Babel mengikuti seleksi nasional.

"Memang tidak ada komunikasi dan lobi-lobi, jadi hasil seleksi saja. Kami mendukung kalau ada kendala seperti kekurangan pemberkasan atau dukungan dari kecamatan," kata Wigman.

Ia berharap penghargaan PJA yang diterima oleh Kades Keciput, mampu menjadi pemacu semangat bagi kades lainnya untuk bersaing.

Sehingga penyelesaian hukum tidak harus dengan jalur hukum, tapi dapat dengan pendekatan perdamaian.

Di sisi lain, seorang kades juga mampu mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, investasi dan pariwisata.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved