Berita Bangka Barat
PPDB di Bangka Barat, Pemkab Pastikan tidak Ada Alasan Berhenti Sekolah Karena Tak Ada Kuota
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap, semua siswa yang lulus SD dapat kembali melanjutkan ke SMP, hingga SMA.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap, semua siswa yang lulus SD dapat kembali melanjutkan ke SMP, hingga SMA.
Sehingga tidak ada siswa berhenti sekolah karena alasan tak cukup kuota atau kursi.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Bangka Barat, Henky Wibawa, Jumat (7/6/2024).
"Prinsipnya kita ingin semua lulusan SD, SMP hingga SMA bisa masuk dengan kuota di sekolah negeri, swasta dan madrasah yang penting mereka wajib sekolah di manapun sekolahnya.
Dan mekanismenya sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Henky.
Pihaknya dalam hal ini telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjabarkan tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2024/2025.
Tujuanya dalam upaya memudahkan secara teknis pelaksanaan ketentuan PPDB tahun pelajaran 2024/2025.
Dimulai dari sosialisasi PPDB oleh Dinas Dikpora ke Satuan Pendidikan, 16-17 Mei 2024 hingga Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Jenjang SMP dari 8-10 Juli 2024.
Dan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Jenjang SD dari 8-20 Juli 2024.
Ia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2024/2025 dilaksanakan secara daring/online.
Diakuinya, pendaftaran siswa secara daring/online tersebut dilakukan secara mandiri oleh orangtua calon siswa, melalui https://ppdb.bangkabaratkab.go.id/
"Apabila orang tua calon siswa dalam melakukan pendaftaran online mengalami kendala seperti gangguan jaringan/internet dan kendala lainnya sehingga tidak dapat melakukan pendaftaran mandiri.
Dapat langsung datang ke sekolah dan meminta bantuan kepada panitia PPDB atau operator sekolah untuk mendaftarkan anaknya, calon peserta didik," jelasnya.
Menurutnya, media pendaftaran dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB online, sekolah menggunakan aplikasi khusus.
Untuk pelaksanaan PPDB dalam menyampaikan segala informasi terkait PPDB termasuk kegiatan pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru.
"Untuk kuota kursi cukup, malahan lebih, kita sebenarnya daya tampung masih penuh untuk menampung siswa kita.
Belum dari sekolah swasta dan madrasah dan pondok pesantren, yang kita inginkan semua anak-anak kita melanjutkan sekolahnya," ujarnya.
Ia juga memastikan, pemerintah berusaha untuk menyamaratakan sekolah satu dengan sekolah lainnya.
Sehingga tidak ada istilah sekolah unggulan.
"Kita ingin semua sekolah dalam rangkaian standar yang sama.
Dari sarana, guru, dan hal lainnya kita ingin sama. Tidak ada istilah unggulan.
Tetapi dengan tidak menghalangi sekolah untuk berpestasi.
Itu tetap sekolah dapat berkompetisi boleh berkreasi meraih prestasi di sekolah," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk daya tampung peserta didik per jenjang, yaitu dari jenjang TK adalah 15 siswa per rombel atau kelas, jenjang SD ada 28 siswa per rombel atau kelas, dan jenjang SMP ada 32 siswa per rombel atau kelas.
Dengan jumlah kuota penerimaan siswa baru jenjang SD sebanyak 4.564 kuota.
Lalu untuk jumlah kuota penerimaan siswa baru jenjang SMP sebanyak 2.784 kuota.
Tersedia 3.158 Kursi SMA/SMK
SEBANYAK 3.158 kursi tersedia untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 untuk SMA/SMK baik negeri dan swasta se-Kabupaten Bangka Barat.
Diketahui, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah IV Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 untuk SMA dan SMK di Kabupaten Bangka Barat.
Para pelajar SMP atau MTS sederajat yang telah lulus dan ingin melanjutkan ke jenjang SMK dan SMA dapat mengikuti proses pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2024/2025 melalui laman resmi https://ppdb.babelprov.go.id.
"Kami menyiapkan kuota sebanyak 2.556 kursi untuk yang SMA atau SMK negeri.
Sedangkan untuk swasta disiapkan sebanyak 602 kursi. Jadi, secara keseluruhan ada 3.158 kursi se-Bangka Barat," ujar Kepala Cabdindik Wilayah IV Bangka Belitung, Sudarni, Jumat (7/6).
Sudarni menambahkan, terdapat empat jalur yang diberlakukan untuk PPDB calon peserta didik yang memilih SMA.
Di antaranya yakni mulai dari jalur afirmasi, prestasi, zonasi hingga mutasi.
"Kalau di PPDB SMA itu ada empat jalur.
Jalur afirmasi itu kuotanya 20 persen, kemudian prestasi 7 persen, zonasi 70 persen dan mutasi 3 persen," ujarnya.
Sedangkan, untuk PPDB calon peserta didik yang memilih SMK, Sudarni mengatakan disediakan 3 jalur.
Mulai dari jalur afirmasi, reguler, dan mutasi.
"Rinciannya untuk yang SMK, kuotanya terbagi atas afirmasi sebanyak 15 persen, reguler 82 persen, dan mutasi 3 persen," jelasnya. (riu)
| Sosok Bude Surahmi Penjual Jamu Gendong di Mentok Bangka Barat, Jaga Tradisi Keluarga Puluhan Tahun |
|
|---|
| Nikmati Sensasi Petik dan Mencicipi Melon Varietas Mylove di Mentok Bangka Barat |
|
|---|
| Demi Judi Online dan Narkotika, Pemuda di Bangka Barat Ini Nekat Curi Uang Celengan |
|
|---|
| Kisah Nelayan Bangka Barat Dapat Pari Jumbo Seberat 420 Kg, Sempat Mengira Kayu Tersangkut di Jaring |
|
|---|
| Diduga Menganiaya Rekan Kerja di Atas Ponton di Bangka Barat, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.