Berita Pangkalpinang

Pendaftaran PPDB Daring SD di Pangkalpinang, Masih Tersisa Kuota 778 Orang

dari 66 SD negeri di Pangkalpinang, sebanyak 15 sekolah di antaranya kelebihan jumlah pendaftar dalam pendaftaran PPDB daring tahun ajaran 2024/2025

Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Penanggung jawab pelaksanaan PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Al Hatas Cahyadi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring pada jenjang sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pangkalpinang ditutup pada Sabtu (8/6/2024).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang mencatat total pendaftar sebanyak 2.704 orang.

Sedangkan kuota mencapai 3.482.

Dengan demikian, masih ada sisa kuota sebanyak 778 orang.

"Banyak yang tidak bisa mendaftar karena persyaratannya tidak lengkap.

Misalnya KK (kartu keluarga) belum satu tahun karena baru pindah, kemudian KK luar Pangkalpinang karena perantauan.

Ada beberapa aduan yang tidak bisa menggunakan aplikasi," kata penanggung jawab PPDB Disdikbud Kota Pangkalpinang, Al Hatas Cahyadi, Selasa (11/6/2024).

Hatas juga menyebutkan, dari 66 SD negeri di Pangkalpinang, sebanyak 15 sekolah di antaranya kelebihan jumlah pendaftar dalam pendaftaran PPDB daring tahun ajaran 2024/2025.

“Pendaftaran melalui jalur zonasi memang paling banyak yakni hingga 2.536 pendaftar, afirmasi 92 pendaftar, mutasi 76 pendaftar," ujarnya.

Guna mengisi sisa kuota PPDB tersebut, kata Hatas, pihaknya membuka pendaftaran secara luring (offline) di sekolah-sekolah yang masih kekurangan pendaftar.

"Jadi kalau ada yang memang terkendala saat pendaftaran online kemarin, nah pendaftaran bisa dilanjutkan offline.

Kami minta mendaftar langsung di sekolah yang masih ada kuotanya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pendaftaran PPDB secara daring pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun ajaran 2024/2025 di Pangkalpinang dibuka pada Juni 2024.

Untuk jenjang SD, pendaftaran PPDB dibuka pada 3-8 Juni.

Sedangkan jenjang SPM pada 19-24 Juni 2024.

Pendaftaran dilakukan melalui https://ppdb.pangkalpinangkota.go.id.

Adapun pengumuman PPDB jenjang SD dan SMP akan dilakukan secara serentak pada 3 Juli 2024.

Ada tiga jalur PPDB SD yang bisa diikuti oleh calon peserta didik.

Ketiga jalur tersebut adalah jalur zonasi, afirmasi, dan mutasi.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.

Sementara itu, jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali untuk mengakomodasi calon peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih.

Adapun alur pendaftaran PPDB, pertama calon siswa mengakses laman pendaftaran, kemudian memilih jalur pendaftaran zonasi, prestasi, afirmasi, atau mutasi sekolah sesuai dengan kartu keluarga (KK).

Dan melakukan registrasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Untuk KK, pastikan yang terbaru terutama wilayah pemekaran.

Kemudian setelah registrasi berhasil, calon siswa login dengan NIK dan password yang telah dibuat, calon siswa melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online atau daring.

Selanjutnya, calon siswa melakukan pemilihan sekolah sesuai jalur PPDB dan memilih sekolah swasta untuk pilihan kedua.

Calon siswa mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur PPDB dalam bentuk atau format foto (JPEG/JPG) dan jangan lupa mencetak bukti pengajuan pendaftaran. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved