PPDB 2024
Pj Bupati Belitung Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pelanggaran dalam PPDB 2024
Pj Bupati Belitung Yuspian berharap agar proses penerimaan siswa baru berlangsung sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru 2024 (PPDB 2024) telah berlangsung terutama pada jenjang PAUD dan SD, yang sesuai jadwal dimulai pada Selasa (18/6/2024) hingga 22 Juni mendatang.
Proses pendaftaran akan berlangsung secara online atau daring melalui website ppdb.belitung.go.id.
Pj Bupati Belitung Yuspian berharap agar proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak.
"Jangan sampai ada manipulasi data kita berikan kesempatan yang adil bagi anak-anak. Harus adil bagi semua pihak, kesempatan mengakses pendidikan ini harus adil bagi semua," kata Yuspian.
Ia menegaskan, jika ada yang menemukan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru agar segera melaporkan.
Sehingga nantinya pihak terkait dapat menindaklanjuti tindak pelanggaran tersebut serta menjadi bahan evaluasi agar tak terulang kembali.
"Kalau ada yang melakukan hal-hal di luar itu silakan dilaporkan mungkin nanti bisa memberikan tindakan, jika ada pelanggaran dilakukan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, proses penerimaan siswa baru memiliki empat jalur pendaftaran.
Antara lain jalur zonasi yang berdasarkan jarak domisili dan satuan pendidikan, jalur afirmasi jika termasuk kategori kurang mampu, jalur mutasi atau mengikut perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Setiap jalur pendaftaran memiliki kuota penerimaan berbeda di masing-masing sekolah.
Kuota penerimaan terbanyak yakni jalur zonasi dengan minimal 70 persen penerimaan pada jenjang SD dan minimal 50 persen pada jenjang SMP.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Belitung menerapkan sistem zonasi murni sehingga peserta didik yang akan lolos berdomisili terdekat dari lokasi satuan pendidikan.
"Kalaupun ada yang pindah domisili dengan mengubah KK (kartu keluarga), syaratnya minimal KK-nya sudah satu tahun," kata Ketua Pelaksana PPDB Belitung, Tomy Wardiansyah.
Meskipun begitu, perubahan kartu keluarga yang tidak menyebabkan perubahan domisili masih bisa digunakan meski kurang dari satu tahun.
Dia mengatakan, nantinya verifikasi dan validasi domisili dilakukan melalui kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Penjelasan Kepala SMAN 2 Tanjungpandan Belitung Tanggapi Keluhan Orang Tua Siswa Soal PPDB 2024 |
![]() |
---|
Muncul Keluhan Soal PPDB SMA 2024 di Belitung, Begini Tanggapan Kepala Cabdin Wilayah V Babel |
![]() |
---|
Keluhan Soal PPDB 2024 di Belitung, Siswa Tak Lolos Jalur Zonasi Padahal Jarak Rumah Bisa Jalan Kaki |
![]() |
---|
Siswa Lolos Jalur Mutasi dari Daerah yang Sama, Kepala SMAN 1 Tanjungpandan: Sudah Sesuai Juknis |
![]() |
---|
18.705 Siswa di Bangka Belitung Daftar PPDB SMA/SMK Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.