Truk Bawa Timah Diamankan Polisi

Polisi Lakukan Pendalaman Soal Siapa Pemilik Daging Babi dan Timah Diduga Ilegal Asal Belitung

Kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal berkedok pengiriman daging bagi asal Pulau Belitung ke Pulau Bangka, masih menyimpan misteri.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polairud Polda Babel
Barang bukti pasir timah dan daging babi dari Pulau Belitung, saat diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, Rabu (12/06/2024) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal berkedok pengiriman daging bagi asal Pulau Belitung ke Pulau Bangka, masih menyimpan misteri.

Hingga kini belum diketahui pasti pemilik barang yang diamankan di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan itu,

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, saat dikonfirmasi mengenai siapa pemilik pasir timah dan daging babi, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Terkait pemilik pasir tinah masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Sementara perkara daging babi sudah dilimpahkan ke Balai Karantina," terang AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, Kamis (20/06/2024).

Dia mengungkapkan, tujuan pasir timah maupun daging babi dari Pulau Belitung yang hendak dibawa ke Pulau Bangka, tidak diketahui oleh tersangka AR (sopir) truk.

Hal itu karena AR terlebih dahulu diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel di Pelabuhan Sadai/

"Untuk tujuan pasir timah tidak diketahui oleh sopir karena keburu ketangkap oleh penyidik, penurunan pasir timah atas intruksi dari tersangka berinisial HR (masih dalam upaya pengejaran penyidik)," bebernya.

Disinggung apakah ada keterlibatan pihak Pelabuhan Belitung maupun Sadai, dalam kasus pasir timah dan daging babi, Ritman mengatakan belum ditemukan petunjuk yang mengarah kesana.

"Belum ditemukan petunjuk yang mengarah keterlibatan pihak pelabuhan," terang AKBP Ritman.

Ditpolairud Polda Babel telah menetapkan HR (kolektor) dan O (koordinator) sebagai tersangka.

Namun keduanya belum memenuhi panggilan atau menghadap penyidik Ditpolairud Polda Babel, untuk dimintai keterangan tentang asal usul atau pemilik dari pasir timah dan daging babi diduga ilegal itu.

Adapun AR (sopir truk) telah ditahan di Mako Ditpolairud Polda Babel usai diamankan di Pelabuhan Sadai, saat membawa pasir timah dan daging babi.

Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda Babel mengamankan sebuah truk bermuatan 35 dus daging babi dan 10 ton timah diduga ilegal di Pelabuhan Sadai pada Rabu (12/6/2024).

Truk tersebut berasal dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved