Truk Bawa Timah Diamankan Polisi

Terungkap 2 Lokasi Tujuan Pengiriman Daging Babi dan Timah Diduga Ilegal dari Belitung ke Bangka

Dit Polairud Polda Bangka Belitung mengungkap tentang tujuan pengiriman pasir timah dan daging babi diduga ilegal yang dikirim dari Pulau Belitung.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polairud Polda Babel
Barang bukti pasir timah dari Pulau Belitung, saat diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, Rabu (12/06/2024) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dit Polairud Polda Bangka Belitung mengungkap tentang tujuan pengiriman daging babi dan pasir timah diduga ilegal yang dikirim dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

Diketahui, Polairud Polda Babel mengamankan satu unit dump truck bernomor polisi BN 8231 WP yang mengangkut pasir timah dan daging babi diduga ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung, menggunakan KMP Menumbing Raya pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom, mengungkapkan, pasir timah dan daging babi tersebut rencananya bakal dikirim ke dua lokasi berbeda di Pulau Bangka.

Baca juga: Polisi Amankan Sopir Truk yang Angkut Timah dan Daging Babi Diduga Ilegal dari Belitung

"Iya, rencananya untuk pasir timah akan dibawa ke gudang yang ada di Kota Pangkalpinang, sedangkan daging babinya ke Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Todoan Goltum, Rabu (12/06/2024).

Dalam perjalanan dari Pulau Belitung menuju ke Pulau Bangka, lanjutnya, semua diurus oleh seorang warga dari Kabupaten Belitung dengan menggunakan kapal Roro KMP Menumbing Raya.

"Selama perjalanan segala kepengurusan, diatur oleh Hariyadi, warga Belitung yang juga ikut ke dalam kapal Roro KMP Menumbing Raya dengan tujuan (dari) Pulau Belitung ke Pulau Bangka," bebernya.

Namun sampai saat ini pihak Kepolisian Dit Polairud Polda Babel masih belum mengetahui pemilik dari pasir timah, daging babi potong dan mesin cuci, yang diamankan di Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

"Masih kita selidiki dulu siapa pemiliknya, karena sampai sekarang masih simpang siur," terang AKBP Todoan.

Baca juga: Ini Penjelasan Kepala UPT Pelabuhan Tanjung Ru Terkait Kabar Penyeludupan Pasir Timah dari Belitung

Sementara barang bukti pasir timah sebanyak 10 ton, daging babi potong dikemas dalam kardus sebanyak 35 atau seberat satu ton, tiga mesin cuci, dan sopir dum[ truck, telah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Babel untuk keperluan pemeriksaan.

Todoan mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki pemilik barang yang diamankan dan masih dalam proses belum ada perkembangan lebih lanjut.

"Kami masih terus melakukan lidik sampai sekarang, nanti kalau ada perkembangan atau updatenya kami sampaikan lagi dan mohon tunggu," ucapnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved