Kasus Korupsi Timah

2 kali Diperiksa Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Dicekal Kejagung ke Luar Negeri?

Dia diminta keterangan terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis serta asal usul harta yang dimiliki.

Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Harvey Moeis ditahan Kejagung atas perkara dugaan korupsi timah dan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung RI. 

POSBELITUNG.CO - Sampai saat ini, artis Sandra Dewi belum dicekal ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.

Meski istri tersangka korupsi timah Harvey Moeis itu, sudah dua kali diperiksa sebagai saksi.

Dia diminta keterangan terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis serta asal usul harta yang dimiliki.

Sejumlah aset Harvey Moeis sudah disita Kejagung, termasuk mobil mewah sebagai hadiah untuk Sandra Dewi.

"Belum (pencekalan ke luar negeri)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Harli tak merinci alasan pihaknya belum mengeluarkan surat pencekalan karena masuk ranah penyidik.

Namun, tidak menutup kemungkinan penyidik memanggil kembali Sandra Dewi sebagai saksi.

Sejauh ini, Sandra Dewi sudah diperiksa sebanyak dua kali yakni pada Kamis (4/4/2024) dan Rabu (15/6/2024) lalu.

"Itu kebutuhan penyidikan. Kalau penyidik merasa butuh keterangan ya dipanggil.

Kalau tidak ya udah cukup, itu kebutuhan penyidikan.

Saya selalu sampaikan kebutuhan penyidikan karena teknisnya ada di penyidik," kata Harli.

"Ya nanti dilihat lah perkembangannya (potensi tersangka baru). Ya kan.

Yang pasti penyidik ini fokus dulu menyelesaikan yang lain.

Kalau ada perkembangan yang lain pasti disampaikan," ungkap dia.

Baca juga: Inilah Alasan IAW Sepakat Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sebanyak 22 tersangka

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved