Biodata

Inilah Eman Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Biodata dan Harta Kekayaan

Di antaranya, di dalam dakwaan narapidana sebelumnya, Pegi disebut menggunakan motor Honda Vario.

Editor: Alza
Kolase Kompas TV
Pegi Setiawan yang dituduh membunuh Vina Cirebon dan Eki. 

Pasalnya, banyak kejanggalan yang dialami Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eki.

Tim pengacara mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka minta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus untuk kliennya.

"Ya kan disini kan kita anggap lebih fair. Pusat juga daripada di sana kan (Polda Jawa Barat)," kata kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

Marwan berharap adanya gelar perkara ulang oleh Bareskrim Polri bisa memberikan keadilan.

"Ini harus benar-benar terbuka semuanya.

Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak suatu kejanggalan seperti saya sampaikan ke media kemarin banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," jelasnya.

Marwan mencontohkan beberapa kejanggalan tersebut satu di antaranya yakni soal sidik jari pada samurai yang digunakan untuk menusuk korban. 

"Dilihat dong sidik jarinya. Ada nggak Pegi yang ditangkap sekarang ini, kan gampang banget, bukan suatu kesusahan," ujarnya. 

Kemudian soal Pegi yang disebut pelaku pengeroyokan hingga merudapaksa korban dan membuat skenario seakan Vina dan pacarnya Eki tewas akibat kecelakaan.

"Nah itu kan ada baju, masa nggak ada lengket DNA-nya.

Nah ini, ini kalau memang sungguh-sungguh, kalau memang benar itu terjadi. Tapi, makannya ini kita bongkar sama-sama," kata dia. 

(Wartakotalive.com/Tribunjabar.id/tribunnews.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved