Berita Pangkalpinang

Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Pangkalpinang Jika Terlibat Judi Online

Lusje Anneke Tabalujan mengingatkan agar aparatur sipil (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tidak terlibat judi daring (online)

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengingatkan agar aparatur sipil (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tidak terlibat judi daring (online).

Lusje menyebutkan, sanksi tegas menanti ASN jika terbukti terlibat judi tersebut.

Sebab, judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas dan citra ASN sebagai pelayan publik.

"Saya ingin menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam judi online tidak akan pernah menjadi kaya. Sebaliknya, mereka hanya akan menghadapi kerugian dan sanksi yang berat. Kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian, untuk memastikan hal ini (judi online–red) tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang," kata Lusje, Kamis (27/6/2024).

"Kalau pemerintah daerah mengambil sanksi untuk ASN harus melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk langkah-langkahnya. Kalau ada (ASN) yang ditemukan (terlibat judi online) kita sampaikan dan rekomendasinya akan kita tindak lanjuti,” tutur Lusje.

Ia mengaku sejauh ini belum ada laporan ASN di Pangkalpinang terlibat judi online.

“Kalau memang ada temuan nanti hingga merugikan misalnya akan kita tindak sesuai dengan aturan yang ada," ujar Lusje.

Karena itu, dia meminta jangan ada ASN yang terlibat judi online.

“Tidak ada yang kaya dari judi, enggak akan bikin kaya, yang bikin kaya itu dagang, kata nabi kita," kata Lusje.

“Itu juga bertentangan dengan ajaran agama, saya rasa semua agama melarang untuk berjudi. Nah, negara kita Indonesia juga melarang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Lusje mengingatkan, ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjadi contoh yang baik dan menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme.

"Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai tindakan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kita," tutur Lusje.

(t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved