Kabar Belitung Timur
Satpol PP Amankan 2 ODGJ Berusia Muda di Belitung Timur yang Ganggu Keamanan Warga
Satpol PP bekerja sama dengan Puskesmas Manggar mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Manggar, Belitung Timur, Senin (1/7).
POSBELITUNG.CO - Satpol PP bekerja sama dengan Puskesmas Manggar mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Manggar, Belitung Timur, Senin (1/7/2024).
Mereka diamankan karena dinilai mengganggu keamanan sekitar.
Kepala Bidang Tibumtranlinmas Satpol PP Belitung Timur Nazirwan mengatakan, pengamanan ini berdasarkan laporan dari masyarakat kepada petugas setempat.
"Ada dua orang yang diamankan yaitu AS laki-laki berusia 25 tahun dan AD perempuan berusia 26 tahun.
Keduanya berdomisili di Desa Baru," kata Nazirwan.
Nazirwan menjelaskan, dua orang ini diamankan dari dua tempat yang berbeda.
Mereka diketahui mengganggu lingkungan sekitar sehingga diperlukan tindakan pengamanan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Manggar dr Faradela menuturkan, kedua ODGJ ini akan dibawa ke UGD RSUD Muhammad Zein untuk mendapat penanganan awal.
"Selanjutnya akan dibawa ke Poli Jiwa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Faradela.
Faradela menambahkan, di Poli Jiwa nanti akan dirawat untuk menenangkan OFGJ tersebut.
Di sana akan dirawat dan diberikan obat supaya lebih tenang.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada petugas setempat jika ada ODGJ lainnya yang dinilai mengganggu.
Dia juga mengimbau masyarakat yang mempunyai keluarga ODGJ agar diperlakukan secara baik.
"Karena mereka juga butuh perhatian sehingga harus benar-benar dijaga," tambah Faradela. (s1/posbelitung.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Petugas-Satpol-PP-bersama-Puskesmas-Manggar-saat-melakukan-proses.jpg)