Bukan Minta Uang Rp131 Miliar, Hacker Brain Chiper Cuma Minta Pemerintah Indonesia Sadar Soal Ini

Tak hanya itu, Brain Chiper juga meminta maaf dan memberikan kunci tersebut secara cuma-cuma alias gratis.

Editor: Alza
infokomputer.grid.id
Ilustrasi hacker meretas PDNS Indonesia. 

POSBELITUNG.CO - Setelah membuat Pemerintah Indonesia kebingungan, Brain Chiper tiba-tiba memberi kabar tak diduga-duga.

Grup hacker atau peretas data ini berjanji akan memberikan kunci Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), yang sudah mereka sandera beberapa Minggu ini.

Tak hanya itu, Brain Chiper juga meminta maaf dan memberikan kunci tersebut secara cuma-cuma alias gratis.

Padahal, sebelumnya Brain Chiper meminta tebusan Rp131 miliar.

Brain Chiper hanya memberi syarat, selanjutnya Pemerintah Indonesia harus menyediakan anggaran dan tenaga ahli yang berkompeten khusus untuk keamanan data.

Sesuai janji, Brain Chiper akan memberikan kunci pembuka data yang terenkripsi, Rabu (3/7/2024).

Seperti diketahui, hampir tiga Minggu, Brain Cipher menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia dengan ransomware sejak Kamis (20/6/2024) lalu.

Brain Chiper berharap serangan ini menjadikan pelajaran Pemerintah Indonesia bisa memperbaiki sistem keamanan siber.

“Rabu ini kami akan memberikan kunci (dekripsi) secara gratis. Kami berharap serangan kami dapat membuat Anda sadar betapa pentingnya untuk memberi anggaran yang cukup dan merekrut tenaga ahli yang kompeten,” tulis Brain Cipher dalam laman dark web-nya yang dikunjungi Kompas pada Selasa (2/7/2024).

Brain Chiper juga meminta maaf atas ulah mereka yang membuat rakyat Indonesia terganggu.

"Kami meminta maaf kepada warga Indonesia atas dampak yang ditimbulkan. Kami berharap mendapat apresiasi atas langkah kami ini," tulis Brain Chiper.

Sindikat ini juga menyediakan alamat dompet digital untuk uang kripto monero.

“Dan kami ulangi lagi, kami akan memberikan kuncinya dengan gratis, tanpa ada paksaan dari siapapun.

Rabu besok kami akan buktikan,” tulisnya.

Mengenai hal ini, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan prinsip zero-trust atau kehati-hatian dalam menerima kabar tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved