Berita Bangka Barat

Alasan Anggaran Reses DPRD Bangka Barat Dipangkas, Marudur Sebut Hampir Setengah

Anggaran reses para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bangka Barat dipangkas hingga 30-40 persen atau sekitar Rp9 miliar.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
Bangkapos/Riki Pratama
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengungkap ada sejumlah penyesuaian anggaran yang harus dilakukan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat. Salah satunya pemangkasan anggaran reses DPRD Kabupaten Bangka Barat. 

POSBELITUNG.CO - Anggaran reses para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat mengalami pemangkasan.

Besarnya jumlah angaran reses yang dipotong ini mencapai hingga 30-40 persen atau sekitar Rp9 miliar.

Ada sejumlah penyesuaian anggaran yang harus dilakukan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat dan hal ini dilakukan dengan kesepatan bersama.

Pemangkasan anggaran reses DPRD Kabupaten Bangka Barat ini, diakui Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih akibat imbas dari berkurangnya dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat yang besarnya mencapai 40 persen dari royalti timah.

Imbas DBH dari royalti timah menurun ini, jelas Marudur, sejumlah kegiatan dan anggaran harus menjalani penyesuaian di Pemkab Bangka Barat, termasuk di DPRD Bangka Barat.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat.

Langkah ini untuk mengurangi atau menyesuaikan anggaran sesuai kesepakatan bersama.

Dari hasil penyesuaian ini, jelasnya, salah satu upaya yaitu mengurangi anggaran reses anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat.

"Di dewan banyak, seperti anggaran reses, pokir, dan itu hampir Rp9 miliar, untuk mendukung, kita juga merasa punya tanggung jawab ke daerah.

Dengan mengurangi dan dipotong anggaran reses anggota. Itu sudah disepakati ya kita tunda pelaksanaanya," kata Marudur, Selasa (9/7/2024).

Tak hanya anggaran reses DPRD Kabupaten Bangka Barat yang mengalami penyesuaian dengan dipotong mencapai 30-40 persen.

Ada juga anggaran kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang ikut mengalami penyesuaian.

"Yang pasti anggaran reses dipotong sekitar hampir setengah, 30-40 persen, karena reses tergantung usulan. S

elain itu, untuk anggaran kegiatan yang sudah berjalan dari Januari, tidak mungkin dihentikan.

Ini hanya refocusing Juni dan Juli, jadi anggaran menyesuaikan di OPD," jelas Marudur.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved