Berita Bangka Barat

Alasan Anggaran Reses DPRD Bangka Barat Dipangkas, Marudur Sebut Hampir Setengah

Anggaran reses para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bangka Barat dipangkas hingga 30-40 persen atau sekitar Rp9 miliar.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Kamri
Bangkapos/Riki Pratama
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengungkap ada sejumlah penyesuaian anggaran yang harus dilakukan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat. Salah satunya pemangkasan anggaran reses DPRD Kabupaten Bangka Barat. 

Ia menjelaskan untuk mengembalikan anggaran seperti semula, maka perlu adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan demikian, daerah tidak bergantung dari transfer dana pusat.

Untuk itu perlu PAD daerah yang tinggi untuk menutupinya.

"Kalau pendapatan daerah tidak sampai Rp70 miliar dari target, kondisi ini akan berlangsung lama.

Jadi bagaimana kemampuan daerah meningkatkan pendapatan daerah ini," kata Marudur.

Baca juga: 2 Dermaga Bakal Dibangun di Pelabuhan Tanjungkalian Bangka Barat untuk Tingkatkan Keamanan

Marudur mengatakan DPRD Kabupaten Bangka Barat terus mendukung dan mendorong pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sejumlah pajak dan retribusi.

"Dengan PAD meningkat dapat menutupi belanja daerah, dan belanja pegawai seperti P3K dan kebutuhan anggaran.

Tidak hanya berasal dari royalti timah, bantuan pusat. Tetapi kita harus mencari sendiri, solusinya banyak pendapatan daerah yang perlu digali lagi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan pengurangan dana bagi hasil (DBH) royalti timah dari pemerintah pusat yang mencapai 40 persen.

DBH ini semula pada tahun 2023, Pemkab Bangka Barat mendapat Rp180 miliar.

Sedangkan pada tahun 2024 hanya sebesar Rp103 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan Pemkab Bangka Barat, karena adanya, pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah dari royalti timah.

"Memang ada dana penyesuaian anggaran dikarenakan dana transfer dari pusat. Terkait dana bagi hasil timah menurun," kata Kepala BPKAD Bangka Barat, Abimanyu, saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (5/7/2024).

Namun, pihaknya memastikan penyesuaian anggaran ini tidak berdampak kepada tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Pemkab Bangka Barat.

Hanya saja, terjadi pada penyesuaian anggaran di kegiatan setiap OPD. "Tidak sampai memotong TPP. Belum saat ini," jelasnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved