Berita Viral
Viral Kasus Tiang Wifi Tanpa Izin Pemilik Lahan di Lampung, Ini Aturan Pasangnya di Pemukiman
Aturan pemasangan tiang wifi juga mengacu pada peraturan daerah (perda) masing-masing daerah.
Apabila ada penyelenggara telekomunikasi yang melanggar aturan, maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi.
Seperti halnya penyelenggara telekomunikasi yang memasang tiang internet tak berizin dapat dikenakan sanksi.
Sanksi ini mengacu pada Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 1999 berbunyi:
“Atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara telekomunikasi yang menimbulkan kerugian, maka pihak-pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada penyelenggara telekomunikasi.”
Dengan demikian apabila pemasangan tiang tanpa izin, maka pihak yang dirugikan dapat menuntut kompensasi pemasangan tiang internet tanpa izin tersebut.
Curhat Tiang Wifi Tanpa Izin
Sebelumnya, Anton Munandar pria di Lampung Selatan Provinsi Lampung geram melihat tiang wifi tanpa izin berdiri di lahan tanah miliknya.
Munandar pun mempertanyakan soal pembangunan tiang wifi tanpa izin itu.
Menurutnya, tiang wifi itu seharus saat akan dibangun hendaknya terlebih dahulu meminta izin kepadanya sebagai pemilik tanah.
Menurut Munandar, kasus tiang wifi tanpa izin di tanah miliknya di Lampung Selatan itu telah merepotkan dirinya.
Berusaha mencoba menghubungi provider tiang wifi itu, namun dirinya tak mendapat jawaban yang memuaskan.
Pihak provider malah menjawab berbelit.
Bahkan lebih galak seperti emak-emak.
Hal itu membuatnya harus bulak-balik mengurus masalah itu.
“Tiang wifi asal bangun, gak izin gak apa sama pemilik tanah.. klo dah bgini merepotkan, harus hubungin sana sini, mending deket, ini dah jauh positif berbelit.. tanggung jawab lah ini si pemilik usaha serampngan,” tulis Anton Munandar dalam curhatannya di media sosial.
Curhatan Munandar ini kemudian viral setelah diunggah ulang akun Instagram @undercover.id, Sabtu (6/7/2024).
tiang wifi tanpa izin
tiang internet
Pemukiman
Perumahan
viral di medsos
Lampung Selatan
Anton Munandar
Posbelitung.co
Cerita Warga saat Detik-Detik Bocah 8 Tahun Meninggal di Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Janji Bantu Korban |
![]() |
---|
Usai Tragedi Pernikahan Putra Dedi Mulyadi, 9 Korban Masih Dirawat |
![]() |
---|
Sosok Bripka Cecep Saeful Bahri Polisi Gugur di Pesta Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Tak Neko-neko |
![]() |
---|
WARGA Geruduk Rumah Kades Kampar, Diduga Hamili Wanita dan Dinonaktifkan dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.