Berita Bangka Selatan

Disdukcapil Sudah Sosialisasi hingga Jemput Bola, Capaian IKD di Bangka Selatan Baru 2,11 Persen

Kepemilikan identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Bangka Selatan, masih minim.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama, menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

"Karena kesadaran memberikan pelayanan administrasi kependudukan ini memudahkan masyarakat. Tidak hanya pada saat membutuhkan, namun kesadaran Adminduk harus dilakukan sedini mungkin," pungkas Benny. (u1)

Ingatkan ASN Aktivasi IKD
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, diajak untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital atau IKD. Pasalnya, kepemilikan IKD di daerah itu ditargetkan harus mencapai 30 persen pada tahun 2024 ini. Sementara ASN yang menjadi role model ataupun percontohan penerapan IKD belum semua melakukan aktivasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama bilang, pemerintah pusat menargetkan sebesar 30 persen penduduk di daerah harus memiliki IKD. Sedangkan saat ini partisipasi ASN, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum optimal. Baru sebesar 2,11 persen atau 3.186 orang melakukan aktivasi, baik itu kalangan ASN maupun masyarakat.

"3.186 orang yang sudah melakukan aktivasi IKD itu sudah bercampur. Baik itu masyarakat dan kalangan ASN, namun untuk ASN belum semuanya," kata Benny, Kamis (11/7).

Menurut Benny, jumlah pegawai di lingkungan pemerintah setempat mencapai 6.204 orang. Terdiri dari 2.636 orang PNS, 783 orang PPPK dan 2.368 orang pegawai harian lepas atau honorer. Tentunya jika dapat dimaksimalkan aktivasi dari kalangan ASN dapat mendongkrak kepemilikan IKD di Kabupaten Bangka Selatan yang saat ini masih minim. Dikatakan dia, pemerintah setempat ditargetkan sebanyak 30 persen atau 45.219 orang memiliki IKD.

"Memang kami sudah sampaikan khusus ASN, baik PNS maupun PPPK melalui surat edaran Bupati Bangka Selatan. Mereka diminta untuk melakukan aktivasi IKD tanpa terkecuali," jelas Benny. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved