Berita Pangkalpinang
Kronologi Anak di Bawah Umur di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba, Ngaku Diupah Rp1 Juta
Anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang berinisial GAP (15) harus berurusan dengan kepolisian karena tersandung kasus narkoba.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kronologi seorang anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang diamankan polisi gegara kasus narkoba.
Anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang berinisial GAP (15), harus berurusan dengan kepolisian karena tersandung kasus narkoba.
Ia pun kini dibawa ke Mako Polresta Pangkalpinang.
Kronologinya, warga Kecamatan Bukit Intan itu ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang dengan barang bukti sabu-sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, mengatakan, GAP ditangkap di rumahnya pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Pelaku langsung dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan oleh anggota,” kata Raden, Kamis (11/7/2024).
Saat melakukan penggeledahan, lanjut dia, aparat Satresnarkoba menemukan barang bukti 20 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam plastik strip bening berukuran kecil.
Barang bukti tersebut diletakkan pelaku di atas lantai ruang tamu rumah.
"Anggota pun kembali mencari barang bukti lain, di mana ditemukan 41 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam satu kantong hitam di atas rumput pekarangan rumah pelaku dengan berat 16,41 gram sabu," tutur Raden.
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, GAP mengakui barang haram tersebut miliknya.
Selanjutnya, GAP bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Pangkalpinang.
"Pelaku beserta barang bukti narkotika sudah kita amankan, dia mengakui barang itu miliknya dan peran pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu seputar Air Itam, mendapatkan upah Rp1 juta dan mulai menjadi pengedar sejak awal Juli 2024," ujar Raden.
"Untuk pelaku sendiri dikenakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Raden.
(v1)
XLSMART Latih 1.500 Pelajar Babel Jadi Kreator Digital Positif Lewat Content Creator Academy |
![]() |
---|
Bertemu dengan Kementerian Setneg, Sekda Pangkalpinang Sampaikan Soal Layanan Pemenuhan Gizi |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Ingatkan PPPK Bekerja dengan Etika, Sabar Tanpa Tepi dan Syukur Tanpa Tapi |
![]() |
---|
Perum Bulog Bangka Beri Sanksi Jika Temukan Beras SPHP Dijual di Atas HET, Masyarakat Diminta Lapor |
![]() |
---|
Pemuda di Pangkalpinang Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Perempuan Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.