Polisi Belitung Cabuli Anak Panti

Kisah Pilu Gadis di Belitung, Usai Dirudapaksa Pengurus Panti Asuhan Lalu Dicabuli Oknum Polisi

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani melaporkan kasus itu ke Polres Belitung

|
Editor: Alza
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasi Propam Polres Belitung, AKP Hardi Kunarso 

Terungkapnya kabar ini berawal dari beredarnya potongan foto laporan polisi melalui pesan berantai tentang apa yang terjadi pada Bunga.

Posbelitung.co kemudian melakukan penelusuran, dan berhasil memverifikasi kebenaran adanya laporan polisi.

Terkait seorang oknum polisi melakukan perbuatan asusila kepada seorang remaja putri, yang juga korban perbuatan asusila pengurus panti asuhan.

"Iya benar memang ada laporan itu tapi kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih proses penyidikan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angle, saat dihubungi posbelitung.co pada Kamis (11/7/2024). 

Diduga sebelum melaporkan kejadian di Dinas Sosial Belitung, korban sempat bertemu dengan oknum polisi tersebut. 

Kemudian pada saat menceritakan kejadian tersebut, dia justru mendapat perlakuan tidak wajar dari seorang oknum polisi tersebut. 

Kejadian terungkap saat korban diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan yang terjadi di panti asuhan Desa Air Rayak pada Mei 2024 lalu.

Dari informasi yang diperoleh posbelitung.co, korban adalah remaja putri yang menjadi korban persetubuhan yang terjadi di panti asuhan berinisial N pada Mei 2024 lalu.

Bukan satu korban

Dari laporan yang diterima posbelitung.co, korban dari oknum polisi itu bukan cuma Bunga.

Tetapi ada korban lain yang juga anak di bawah umur berinisial G.

Anak G diduga disetubuhi pelaku.

Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani turun langsung melaporkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum personel Polres Belitung

Imelda membuat laporan polisi ke Mapolres Belitung usai menerima aduan dari masyarakat pada Rabu (10/7/2024). 

Ia berharap pihak kepolisian bisa bertindaktegas karena perbuatan tersebut merupakan tindak kejahatan yang luar biasa melecehkan anak yang baru berusia 15 tahun. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved