Berita Belitung

Bripda A Oknum Polisi di Belitung Diduga Cabuli Anak Panti Asuhan Bakal Diperiksa Senin

Unit PPA Satreskrim Polres Belitung akan memeriksa oknum polisi terkait kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
Tribun Network
Ilustrasi oknum polisi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Unit PPA Satreskrim Polres Belitung akan memeriksa oknum polisi terkait kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/7/2024).

"Diagendakan Senin, sudah dibuatkan surat pemanggilan untuk diminta keterangan.

Kalau saksi-saksi sudah diselesaikan semua," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela saat dihubungi Pos Belitung, Minggu (14/7).

Lartha menyebutkan, pihaknya tetap bisa melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut jika memang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dalam prosesnya tetap berkoordinasi dengan jajaran Propam Polres Belitung.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis di Belitung, Usai Dirudapaksa Pengurus Panti Asuhan Lalu Dicabuli Oknum Polisi

Lartha menegaskan, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Kami bisa melakukan penahanan karena semuanya sama di mata hukum," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar dugaan pelecehan seksual alias pencabulan terhadap dua anak di bawah umur menghebohkan warga Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pasalnya, aksi tak senonoh tersebut diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum, seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Belitung.

Kabar itu diperkuat dengan beredar potongan foto laporan polisi melalui pesan berantai.

Korban pertama merupakan korban persetubuhan yang terjadi di panti asuhan berinisial N.

Adapun korban kedua adalah anak di bawah umur berinisial G.

Menanggapi kabar tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela membenarkan adanya laporan tersebut dan masih dalam proses pemeriksaan.

“Iya benar memang ada laporan itu, tetapi kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih proses penyidikan,” kata Lartha saat dihubungi Pos Belitung, Kamis (11/7/2024). (dol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved