Polisi Belitung Cabuli Anak Panti

Kisah Pilu Gadis di Belitung, Usai Dirudapaksa Pengurus Panti Asuhan Lalu Dicabuli Oknum Polisi

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani melaporkan kasus itu ke Polres Belitung

|
Editor: Alza
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasi Propam Polres Belitung, AKP Hardi Kunarso 

POSBELITUNG.CO - Seksi Propam Polres Belitung memeriksa oknum polisi berinisial A berpangkat Bripda di Polres Belitung, yang diduga terlibat pencabulan anak di bawah umur.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani melaporkan kasus itu ke Polres Belitung, Rabu (10/7/2024).

Dia dilaporkan mencabuli perempuan di panti asuhan berusia 15 tahun.

A juga diadukan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

"Harapan kami sebagai pelapor tentu saja berharap pihak aparat hukum bisa bertindak tegas terhadap anggotanya yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Kami berharap banyak karena memang tugas Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ujarnya kepada posbelitung.co pada Kamis (11/7/2024).

Di tempat terpisah, Kasi Propam Polres Belitung AKP Hardi Kunarso memastikan Bripda A diproses sampai selesai.

"Tetap kami proses sampai selesai. Tapi kalau dari kami memproses kode etik, kalau pidana umumnya tetap di Unit PPA," ungkapnya kepada posbelitung.co, Jumat (12/7/2024).

Oknum tersebut, ujarnya sudah diperiksa hingga tahap audit.

Untuk kelanjutan sanksinya, tetap menunggu proses peradilan umum.

"Dua laporan sudah kami proses, tapi kan prosesnya panjang dan menunggu peradilan umum.

Tetap bersamaan nanti prosesnya," jelas Hardi.

Diberitakan sebelumnya, Bunga korban oknum polisi itu adalah korban kasus dugaan persetubuhan di panti asuhan di Kecamatan Tanjungpandan pada Mei 2024 lalu.

Tak hanya satu, oknum polisi tersebut juga diduga melakukan persetubuhan terhadap korban lain yang masih di bawah umur.

Bunga menjadi korban perbuatan asusila pengurus panti asuhan tampat dia tinggal.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved