Kasus Vina Cirebon
Gara-gara Pegi Setiawan Bebas, Muncul Rumor Kapolda Jabar dan Dirreskrimun Tak Akur
Lepasnya jeratan tersangka terhadap Pegi Setiawan (28) dari Polda Jawa Barat berbuntut panjang.
POSBELITUNG.CO - Lepasnya jeratan tersangka terhadap Pegi Setiawan (28) dari Polda Jawa Barat berbuntut panjang.
Beredar rumor, batalnya status tersangka Pegi Setiawan melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, berimbas pada hubungan pejabat utama di Polda Jawa Barat.
Disebut-sebut, hubungan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan tak akur.
Desas-desus keduanya tidak akur, sampai ke Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
Sementara, ada kabar penyidik lama yang menangani kasus Vina diduga tidak profesional dan diganti.
"'Penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', Itu omongan kapolda," kata Aryanto Sutadi dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC).
Jenderal bintang dua ini memilih tak berkomentar saat ditanya lebih jauh soal kasus Vina.
Baca juga: Dituduh Anak Eks Bupati Cirebon Sunjaya, DNA Pegi Setiawan Cianjur Identik dengan Cecep dan Ibunya
Mantan Kapolres Sumedang ini justru menyerahkan kepada Humas Polda Jabar memberikan keterangannya ke publik.
"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto masih menirukan ucapan Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Kemudian ia pun menyinggung soal adanya dugaan ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," kata dia.
Ketidakakuran Kapolda Jabar dengan Kombes Surawan sudah didengar pengacara Pegi Setuawan, Toni RM.
"Kami tak mengerti, tetapi kabar-kabar yang kami dapat, bapak Kapolda ini kontra dengan Direktur Reserse Kriminal Umum, atas kinerjanya yg menindaklanjuti (kasus Vina)," ujar Toni RM dikutip dari Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, perpecahan antara Kapolda Jabar dengan Kombes Surawan bukan tanpa alasan.
Sebab, Kombes Surawan dinilai Toni hanya mengikuti penyidikan di tahun 2016 yang banyak kejanggalan.
Salah satunya kata Toni, perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku tidak pernah terungkap.
"Persamaan niat meeting of mind di situ tidak ada," katanya.
CCTV dan ponsel yang polisi amankan di sekitar lokasi kejadian juga tak pernah dibuka.
Namun, Toni RM meyakini masih ada harapan di tengah kebuntuan penyelesaian Kasus Vina Cirebon.
Sosok yang diharapkan mampu mengungkap kasus itu ialah Irjen Akhmad Wiyagus, yang tak sepaham dengan Kombes Surawan.
Di tengah badai desakan publik yang meminta Akhmad Wiyagus dicopot, Toni RM menilai sebaliknya.
Justru, Akhmad Wiyagus diyakininya bisa mengusut kasus tersebut.
Pasalnya, Akhmad Wiyagus merupakan eks penyidik KPK yang masih memiliki integritas.
"Bapak Kapolda ini mantan penyidik KPK, belajar ilmu kronologi.
Jadi kami minta agar bapak Kapolda ini turun, dicopot itu Direktur Kriminal Umum (Kombes Surawan) yang selama ini melakukan penyidikan terpatahkan di praperadilan, hanya mengikuti skenario penyidikan yang lama (di tahun 2016)," katanya.
Jika kasus ini diusut dari hulu oleh Kapolda Jabar, Toni RM yakin kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
"Kami yakin ini kalau diusut secara tuntas oleh bapak Kapolda yang masih punya integritas langsung, insya allah pelaku yang sebenarnya bisa terungkap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dianggap telah melakukan kesalahan fatal saat awal penangkapan Pegi Setiawan.
Hal itu diungkap Susno Duadji karena Surawan telah membuat pernyataan yang menganulir putusan PN Cirebon 8 tahun lalu.
Putusan itu menyebut ada tiga DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sementara Surawan di depan media mengatakan bahwa dua DPO lagi adalah fiktif.
"Bayangkan seorang Direskrimum Polda Jabar berani menganulir putusan pengadilan.
Itu fiktif, itu gak ada, ini pengetahuan hukumnya di mana ini," kata Susno Duadji.
Bahkan ia khawatir jika Kombes Surawan akan terus memimpin penyidikan untuk kasus lainnya.
"Akan dibiarkan orang seperti ini mimpin reserse level Polda Jabar?," kata dia.
Sementara itu, kepada Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Surawan mengaku baru bisa menangkap satu DPO saja.
"Kami langsung tanya, Pak Dir yang dimaksud apa, Pak kami sudah menelusuri tiga ini, kami baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," tutur Benny Mamoto.
Hal itu pun sangat disayangkan oleh Benny Mamoto, kenapa Surawan mengatakan dihapus.
"Ya kalau belum sebaiknya disampaikan belum, bukan dihapus," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbogor.com
Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
![]() |
---|
PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.