Polisi Belitung Cabuli Anak Panti

Breaking news: Brigadir AK Oknum Polisi Polres Belitung Resmi Berstatus Tersangka dan Ditahan

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, oknum Polres Belitung berisial AK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Polres Belitung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus oknum polisi terlibat kasus dugaan pencabulan, Rabu (17/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, oknum Polres Belitung berisial AK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan polisi berpangkat Brigadir itu sudah ditahan di Mapolres Belitung semenjak Selasa (16/7/2024) malam.

Semenjak dilaporkan Ketua Komnas Perlindungan Anak tertanggal 10 Juli lalu, Unit PPA Satreskrim langsung bergerak memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan tersangka.

"Iya yang bersangkutan sudah berstatus tersangka semenjak Selasa kemarin dan sudah ditahan," ujar KBO Satreskrim Polres Belitung Ipda Wahyu Nugroho Satrio saat menggelar konfrensi pers pada Rabu (17/7/2024).

Kemudian untuk penanganan perkara, lanjutnya, dikarenakan tersangka anggota Polri, tetap penanganannya dari sisi.

Pertama, penanganan perkara dari sisi tindak pidana umum yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Belitung.

Kedua, penanganan kode etik Polri yang ditangani Komisi Kode Etik dari Propam Polres Belitung.

"Kami punya Komisi Kode Etik Polri yang menangani masalah etiknya tetap berjalan dan pidana umumnya tetap berjalan. Jadi dua-duanya tetap berjalan," kata Wahyu.

Sementara ini, lanjutnya, penanganan perkara masih fokus pada korban pertama berinisial NJ.

Korban merupakan anak panti asuhan yang sebelumnya menjadi korban tindak asusila dari pengurus panti.

Sedangkan laporan keduanya, masih tahap pendalaman.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved