Polisi Belitung Cabuli Anak Panti
Breaking news: Brigadir AK Oknum Polisi Polres Belitung Resmi Berstatus Tersangka dan Ditahan
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, oknum Polres Belitung berisial AK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, oknum Polres Belitung berisial AK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan polisi berpangkat Brigadir itu sudah ditahan di Mapolres Belitung semenjak Selasa (16/7/2024) malam.
Semenjak dilaporkan Ketua Komnas Perlindungan Anak tertanggal 10 Juli lalu, Unit PPA Satreskrim langsung bergerak memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan tersangka.
"Iya yang bersangkutan sudah berstatus tersangka semenjak Selasa kemarin dan sudah ditahan," ujar KBO Satreskrim Polres Belitung Ipda Wahyu Nugroho Satrio saat menggelar konfrensi pers pada Rabu (17/7/2024).
Kemudian untuk penanganan perkara, lanjutnya, dikarenakan tersangka anggota Polri, tetap penanganannya dari sisi.
Pertama, penanganan perkara dari sisi tindak pidana umum yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Belitung.
Kedua, penanganan kode etik Polri yang ditangani Komisi Kode Etik dari Propam Polres Belitung.
"Kami punya Komisi Kode Etik Polri yang menangani masalah etiknya tetap berjalan dan pidana umumnya tetap berjalan. Jadi dua-duanya tetap berjalan," kata Wahyu.
Sementara ini, lanjutnya, penanganan perkara masih fokus pada korban pertama berinisial NJ.
Korban merupakan anak panti asuhan yang sebelumnya menjadi korban tindak asusila dari pengurus panti.
Sedangkan laporan keduanya, masih tahap pendalaman.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Brigadir AK Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta, Terbukti Bersalah Cabuli Anak Panti |
![]() |
---|
Kejari Belitung Terima Berkas Perkara Brigadir AK, Jaksa Masih Lakukan Penelitian |
![]() |
---|
Seusai Lakukan Asusila ke Anak Panti, Brigadir AK Diduga Lampiaskan Nafsunya ke Korban Lainnya |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kelakuan Brigadir AK, Oknum Polisi Belitung pada Gadis Panti di Kantor Polsek |
![]() |
---|
Sanksi PTDH Menanti Oknum Polisi Polres Belitung yang Diduga Berbuat Asusila Jika Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.