Prostitusi di Bangka Belitung

Daftar Wanita Muda di Pangkalpinang Open BO Tarif Mulai Rp1 Juta, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi

Penangkapan RTH (18), pelaku bisnis prostitusi online di Pangkalpinang bukan yang pertama.

Editor: Alza
Foto istimewa
Ilustrasi wanita open BO. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penangkapan RTH (18), pelaku bisnis prostitusi online di Pangkalpinang bukan yang pertama.

Sebelumnya, ada sejumlah muncikari yang menawarkan wanita muda sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Setelah transaksi, pelanggan bertemu dengan PSK di sebuah hotel yang telah disepakati.

RTH sebagai muncikari menerima imbalan Rp1,2 juta dari setiap wanita muda yang berhasil kencan dengan pelanggan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap RTH, Senin (22/7/2024) malam. 

RTH diamankan di salah satu hotel di Pangkalpinang.

Informasi yang diperoleh, RTH memberikan Rp800 ribu hingga Rp1 juta, bagi wanita muda yang mau jadi PSK.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo, RTH menjelaskan peran RTH sebagai muncikari.

"Jadi, pelaku ini dalam bisnis ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,2 juta.

Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp800 ribu hingga Rp1 juta dalam satu kali kencan," kata Jojo Sutarjo, Selasa (23/7/2024).

"Pelaku dan korban saling mengenal, kami pun sangat miris sekali atas kejadian ini.

Mengingat korban masih anak di bawah umur dan menjadi korban perdagangan orang," tegas Kombes Pol Jojo.

Jojo mengatakan RTH menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui media sosial dengan tarif Rp1,5 juta satu kali kencan.

"Dari pengakuan pelaku usai diamnankan tim Subdit Renakta, para korban dijajahkan atau ditawarkan kepada pelanggan melalui medsos dengan tarif Rp1,5 juta satu kali kencan," terangnya.

Polisi menemukan dua wanita muda di kamar salah satu hotel di Kota Pangkalpinang.

Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti lain dari dalam kamar tersebut.

"Barang bukti yang kita amankan uang tunai senilai Rp3 juta, dua unit handphone.

Satu buah tas warna hitam serta bill hotel yang ditemukan oleh anggota saat pengungkapan," sebutnya.

Dua wanitia yang ditemukan polisi di dalam kamar hotel yaitu L (17) dan F (17).

Keduanya diduga menjadi korban dari muncikari yang anggota amankan di hotel.

Kasus serupa di Pangkalpinang

Sebelumnya, TA (25) wanita warga Kecamatan Rangkui Pangkalpinang ditangkap polisi dari Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung , Kamis (28/3/2024) malam.

Dia muncikari praktik prostitusi online via whatsApp.

TA meraup untung Rp500 ribu dari praktik prostitusi online yang difasilitasinya.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan TA ditangkap di sebuah resto di Kota Pangkalpinang pada Kamis (28/3/2024) malam.

Setelah diamankan, pelaku mengakui telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp2,5 juta untuk sekali kencan termasuk dengan kamar hotel.

"Untuk pelaku, diketahui menerima keuntungan sebesar Rp500 ribu dari jasa layanan tersebut," katanya.

Sebelum menangkap pelaku TA, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan seorang wanita yang diduga korban pelaku TA.

Korban diamankan di sebuah hotel ternama di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Digerebek Naga

Sementara sebelumnya, satu muncikari berinisial V (39) digerebek Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Penggerebekan praktik prostitusi tersebut dilakukan di hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Kamis (23/3/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, satu muncikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.

Adi Putra mengatakan pelaku memanfaatkan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya tersebut.

"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp1 juta untuk sekali kencan, uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700.000 kepada korban dan Rp 300.000 menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," jelasnya.

Grup Open BO

Fenomen miris terjadi di Kota Pangkalpinang, yang meresahkan orang tua dan guru.

Ada indikasi open booking order alias Open BO antarsiswi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu terungkap berawal dari razia handphone.

Kasus prostitusi yang menyasar kalangan pelajar ditemukan setelah ada razia handphone oleh pihak sekolah.

Pada saat razia didapati beberapa handphone, pelajar saling menjual temannya yang berada dalam satu grup WhatsApp.

“Jadi kami akan melihat itu di sekolah mana, karena itu kedapatan setelah adanya razia handphone.

Pas dibuka handphonenya mereka sudah saling menjual antar siswa,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam kepada Bangkapos.com, Minggu (4/9/2022).

(posbelitung.co/Adi Saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved