Kasus Vina Cirebon
Nikita Mirzani Beri Hadiah Rp500 Juta Jika Temukan Aep Saksi Kasus Vina Cirebon dan Eki
Sayembara itu dibuka Nikita, untuk membantu penyelesaian kasus Vina dan Wki, yang tak kunjung selesai.
POSBELITUNG.CO - Artis Nikita Mirzani menjanjikan hadiah Rp500 juta, bagi siapa yang biasa menemukan Aep, saksi kasus Vina Cirebon dan Eki.
Sayembara itu dibuka Nikita, untuk membantu penyelesaian kasus Vina dan Wki, yang tak kunjung selesai.
Namun, aksi Nikita itu dianggap berbahaya lantaran Aep bisa menjadi buruan orang tak bertanggung jawab demi meraup uang.
Aep menjadi orang yang paling dicari setelah kemunculan saksi Dede.
Saksi Dede diketahui memberikan pengakuan soal sosok Aep yang merupakan teman kerja tahun 2016 silam di tempat pencucian steam di Cirebon. Ki
Dede mengaku diarahkan oleh Aep menjadi saksi kasus Vina Cirebon, padahal dia tidak mengetahui kejadian soal tewasnya Vina dan Eki tersebut.
Banyak pihak menduga bahwa Aep yang menjadi pemicu kasus Vina Cirebon menjadi gelap.
Termasuk di antaranya Dedi Mulyadi yang bahkan menyebut Aep diduga melakukan prank terhadap pihak Kepolisian.
Sehingga kasus Vina Cirebon menjadi kasus yang seperti benang kusut.
Setelah Aep terpojok dan menghilang, kini Aep masih terpojok setelah artis Nikita Mirzani membuat sayembara.
Dia mengaku membuka sayembara dengan hadiah uang fantastis.
Jika ada yang berhasil menemukan Aep dihadiahi uang Rp 500 Juta.
"Rp 500 juta ya buat siapapun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep yang lagi dicari biar orang-orang sinting yang bilang ini kasus pembunuhan, ini kasus buat nutupin kasus besar, ini kasus buat biar bisa nangkep si A, B,C, Bintang 1, 2, Bintang Kejora, siapapun itu, kasih tahu" ujar Nikita Mirzani.
Nikita menegaskan semua lapisan masyarakat bisa mengikuti sayembara berhadiah uang Rp 500 juta itu.
"Karena dia yang mengarang cerita ini jadi kemana-mana dan orang lain berspekaluasi ribet dan buat orang lain berpikir kasus ini jadi pembunuhan, paham kalian 500 juta lho daripada kalian ngemis di TikTok dan IG buat kalian semua tanpa terkecuali," kata Nikita Mirzani.
Terkait sayembara ini, beberapa pihak ada yang menilai sah-sah saja.
Namun ada pula yang mengkritisi sayembara Nikita Mirzani ini.
Seperti yang disampaikan oleh praktisi hukum Firdaus Oibowo.
"Sayembara seperti itu sih sebenarnya sah-sah saja," kata Firdaus Oibowo dikutip dari Intens, Jumat (26/7/2024).
"Cuman sayembara yang dilakukan Nikita Mirzani sayembara konyol," sambung dia.
Pengacara dukun Indonesia ini menilai bahwa sayembara Nikita Mirzani ini berpotensi mengundang kisruh dan bahaya.
Dia khawatir ada orang yang tergiur kemudian melakukan penangkapan terhadap Aep secara paksa.
"Dikarungin atau diiket, dibawa mobil dibawa ke Nikita Mirzani apa dia gak kena kasus penculikan?, penyekapan ?," kata Firdaus.
Dia juga menilai bahwa sayembara ini juga bisa berbahaya.
Karena sekarang banyak orang yang kesulitan soal keuangan.
"Gak tahu mau nyari apa gitu dia (Nikita Mirzani)," katanya.
Soal Aep muncul atau gak muncul, kata dia, sementara ini belum tepat untuk dibicarakan.
"Karena kita masih menunggu putusan PK," ungkapnya.
Kesaksian Aep
Keberadaan Aep, saksi kunci kasus Vina Cirebon hingga kini tal diketahui keberadaannya.
Bahkan, kini Aep tak ada yang membelanya.
Aep disebut-sebut diduga telah memberikan kesaksian palsu lantara mengaku telah melihat wajah pelaku pembunuhan Vina dan Eki dari jarak 100 meter dalam kondisi tengah malam yang gelap minim cahaya.
Berbekal keterangan Aep, Iptu Rudiana pun mencari para pelaku yang mengamankan para pemuda Ciirebon.
Di sisi lain, kesaksian Aep ini banyak yang meragukan.
Ketua Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku meragukan kesaksian Aep yang melihat para pelaku dari jarak 100 meter dalam kondisi gelap.
"Yang namanya Aep. Yang melihat dari 100 meter malam hari.
Ini aja udah meragukan ya," kata pria yang akrab disapa STS itu, dikutip, Kamis (25/7/2024).
Menurutunya, kesaksian Aep bisa dipatahkan oleh seorang ahli optik.
"Jadi keterangan Aep bisa dipatahkan dengan ahli optik. Cari ahli optik yang bisa jadi kan ini scientific crime investigation," ungkapnya.
Publik menganggap jika Aep merupakan sosok yang membantu Iptu Rudiana.
Namun, kini tak ada yang membela Aep.
Bahkan, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya ikut menyudutkan Aep.
(tribunbogor.com/tribunnews.com)
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230523-nikita-mirzani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.