Ibunya Tinggal di Kontrakan, Marisa Putri Penabrak Wanita di Pekanbaru Punya Mobil Bagus

Gaya hidup Marisa Putri boleh dibilang berbanding terbalik dengan kondisi keluarganya.

Editor: Alza
Ist/Tribuntimur.com
Marisa Putri merupakan seorang mahasiswi pada perguruan tinggi kampus swasta di Pekanbaru Riau saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024). 

Pasalnya ibunya Marisa Putri tinggal di kontrakan.

"Dia dari keluaga biasa-biasa saja. Ibunya tinggal di kontrakan," katanya.

Ibu dan ayah Marisa Putri diketahui sudah bercerai.

Tetangga juga tak mengetahui sumber uang Marisa Putri hingga bisa membeli mobil Toyota Raize.

"Warga juga gak tahu pastinya dia kerja apa di Pekanbaru," katanya.

Marisa Putri tercatat sebagai mahasiswi Universitas Abdurrab.

Dia mulai kuliah tahun 2023.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan Marisa Putri merupakan mahasiswi ilmu psikologi.

"Dia mahasiswi ilmu psikologi," kata Kompol Alvin Agung Wibawa.

Kata Alvin, Marisa Putri kuliah semester tiga.

"Masih semester tiga di Universitas Abdurrab," katanya.

Sebelumnya diberitakan, hasil tes urine menunjukkan Marisa positif menggunakan narkoba jenis amphetamine.

Usai menabrak korban, Marisa tampak asyik main HP seperti tidak bersalah menyebabkan korban meninggal.

"Hasil pemeriksaan urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine.

Namun, sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved