Berita Pangkalpinang

Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Pangkalpinang 2024, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,124 Triliun

Rencana belanja daerah Pemkot Pangkalpinang tahun 2024 sebelum Perubahan APBD diestimasikan sebesar Rp1,065 triliun, naik sebesar Rp58,81 miliar

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang di gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang di gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024). 

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, rencana belanja daerah tahun 2024 sebelum Perubahan APBD diestimasikan sebesar Rp1,065 triliun, naik sebesar Rp58,81 miliar.

Dengan demikian, total belanja daerah menjadi Rp1,124 triliun.

Peningkatan anggaran belanja ini merupakan upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menyesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Budi Utama dalam sambutannya mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut diproyeksikan naik dari Rp178,47 miliar menjadi Rp194,86 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer meningkat dari Rp768,92 miliar menjadi Rp820,87 miliar. Adapun total pendapatan daerah mencapai Rp1,021 triliun. 

Namun, lanjut Budi, rencana belanja daerah tahun 2024 sebelum perubahan APBD diestimasikan Rp1,065 triliun, naik sebesar Rp58,81 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,124 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit belanja pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp102,19 miliar.

"Peningkatan anggaran belanja ini merupakan upaya kita untuk menyesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024," kata Budi.

Ia menyebut perubahan KUA-PPAS didorong oleh beberapa faktor penting. Pertama, pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah. Kedua, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah.

Ketiga, perubahan sumber pembiayaan daerah dan penggunaan pembiayaan daerah.

"Kita perlu melakukan penyesuaian anggaran untuk memastikan semua kebutuhan penting daerah, terutama yang menyentuh kepentingan publik, dapat terpenuhi," ujar Budi.

Dia menuturkan, prioritas utama dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2024 meliputi akselerasi reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi tenaga kerja, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kualitas tata ruang berbasis lingkungan. 

Selain itu, fokus pada peningkatan akses pendidikan, kesejahteraan, dan pembangunan berbasis gender. 

"Fokus pembangunan tahun 2024 adalah meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) dan kehidupan masyarakat Pangkalpinang," kata Budi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved