Berita Kriminalitas

Residivis di Pangkalpinang Kembali Diringkus Polisi, Rampas HP Korban Modus Pura-pura Tanya Alamat

Yusril (25), seorang buruh harian di Kota Pangkalpinang, tak berkutik saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Yusril, pelaku pencurian saat berada di Mako Polresta Pangkalpinang usai diamankan Tim Buser Naga, 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Yusril (25), seorang buruh harian di Kota Pangkalpinang, tak berkutik saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Senin (5/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Ia diringkus karena mencuri di rumah korban bernama Sri Marthini warga Jalan Bukit Permai, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, pada Selasa (09/07/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Yusril beraksi bersama rekannya berinisial RI yang kini masih dalam pencarian.

Yusril yang merupakan warga Kelurahan Pelipur, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang itu, diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curat) dan narkoba.

Saat beraksi, ia mengambil handphone milik korban dengan cara paksa, saat kejadian handphone sedang dimainkan oleh anak korban di depan teras rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp3,4 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polresta Pangkalpinang.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan diduga pelaku.

Kemudian, tim mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku.

Tim pun langsung menuju ke daerah Pelipur, tempat diduga pelaku berada. Akhirnya, tim berhasil menemukan seorang pria bernama Yusril.

Tak menunggu waktu lama, anggota langsung menangkap dan menginterogasi juga memeriksa diduga pelaku.

Yusril pun mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku bernama Yusril.

Ia juga mengungkap kronologi aksi pencurian yang dilakukan Yusril dan RI.

"Iya, setelah diamankan anggota pelaku mengakui perbuatannya dan awalnya pelaku bersama temannya berinisial RI (masih dalam pencarian) menggunakan sepeda motor melintasi rumah korban," ungkap AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (9/8/2024).

"Pelaku melihat anak korban sedang bermain handphone depan rumah. Pelaku Yusril menyuruh pelaku RI untuk putar balik dan berpura-pura bertanya alamat kepada korban, serta langsung merampas hanphone milik korban dan bergegas melarikan diri," jelasnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved