Biodata

Biodata Mikron Antariksa Calon Pj Bupati Belitung, Bakal Dilantik Minggu 11 Agustus

Biodata Mikron Antariksa, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Babel.

Tayang:
Editor: Alza
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa 

Yuspian kepada Posbelitung.co mengungkapkan, banyak pertimbangan yang dilakukan hingga akhirnya merelakan jabatan eselon II dan sisa 12 tahun masa kariernya sebagai PNS.

Menurutnya, keputusan mundur tersebut telah dipertimbangkan dan mendapatkan restu keluarga.

Dirinya pun telah melakukan salat Istikharah untuk meyakinkan keputusannya itu.

"Memang di satu sisi orang mengatakan kami di dalam karir yang gemilang, dalam karier PNS, 12 tahun sisa masa kerja, bisa meraih prestasi tertinggi di karier ASN (eselon I)," kata Yuspian, Senin (22/7/2024).

Meski begitu, Yuspian mengatakan ia punya pertimbangan lain, yaitu terpanggil untuk memimpin daerah.

Apalagi sebagai putra daerah yang memiliki kapasitas untuk itu dan sudah membuktikan selama bertugas sebagai penjabat bupati.

"Istilahnya kami para ASN di level seperti kami sudah dididik dan dilatih untuk ini sebenarnya, tetapi memang jalurnya jalur politik yang memungkinkan untuk itu maka harus memilih," ungkapnya.

"Kalau seandainya ada regulasi yang memungkinkan keduanya dilakukan, itu idealnya tapi ternyata pilihan tidak begitu, kita harus memutuskan salah satu," imbuhnya.

Setelah melalui pertimbangan bersama keluarga, ia pun memilih mundur sebagai ASN dan memutuskan ikut dalam kontestasi Pilkada kali ini.

Ia pun berharap seluruh masyarakat Belitung bisa mendukung dan memahami keputusan yang diambilnya.

Pria yang juga Kepala Biro Umum dan Akademik Institut Teknologi Kalimantan ini mengatakan sesuai surat edaran Mendagri yang menyampaikan kepada seluruh penjabat Kepala daerah yang mencalonkan diri diberikan batas waktu untuk menyampaikan rencana pengunduran diri paling lambat 17 Juli 2024.

Makanya, dengan segala pertimbangan, ia pun telah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum batas waktu tersebut.

"Selanjutnya kami menunggu proses di Mendagri. Begitu mengajukan bukan serta merta berhenti karena di sana pasti ada mekanisme untuk menjadi Pj pengganti yang akan melanjutkan pemerintahan sampai terpilihnya bupati hasil pilkada dan dilantik," kata Yuspian.

Meski telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Mendagri, Yuspian menyebut masih akan menjalankan tugas sampai keluar keputusan atas surat pengunduran dirinya.

"Tapi sampai waktu kami akan lengser bertugas, kami akan tetap menjalankan tugas sesuai seharusnya," tuturnya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved