Biodata

Biodata Kuntadi, Jaksa Pengusut Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Dimutasi Jadi Kajati Lampung

Profil Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung

Editor: Alza
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Mantan Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi yang ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, 9 Agustus 2024. 

POSBELITUNG.CO - Profil Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024, tertanggal 9 Agustus 2024.

Kuntadi dikenal sebagai sosok yang membongkar kasus korupsi timah di Bangka Belitung.

Perannya sangat luar biasa, sehingga 22 orang terjerat pidana dugaan korupsi.

Pesohor seperti Harvey Moeis, Helena Lim dan pejabat PT Timah Tbk diciduk oleh Kuntadi Cs.

Kuntadi diangkat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung pada Agustus 2022 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebelum itu, ia menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung dan pernah berkarir di Kejaksaan Jakarta Utara sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) pada tahun 2017.

Selain itu, Kuntadi juga merupakan anggota Bidang Monitoring dan Evaluasi Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia untuk periode 2019-2021.

Selama masa jabatannya di Jampidsus, Kuntadi menangani berbagai kasus korupsi penting. 

Termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan dan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Kasus-kasus ini menunjukkan komitmen dan kapabilitas Kuntadi dalam menangani berbagai tindak pidana korupsi.

Kini jaksa dengan prestasi mentereng itu pindah ke Lampung

Sebelumnya diberitakan, pada 2017 Kuntadi sempat berperan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kala itu, Kuntadi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony T Spontana.

Ia ditunjuk untuk menggantikan Didik Istiyanta yang dipromosikan menjadi koordinator pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved