Biodata
Biodata Kuntadi, Jaksa Pengusut Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Dimutasi Jadi Kajati Lampung
Profil Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung
Jaksa menerangkan, pertemuan pertama terjadi pada awal 2018.
PT Timah diwakili Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Operasional, Alwin Albar, dan Direktur Keuangan, Emil Ermindra.
Sedangkan PT RBT diwakili Robert Bonosusatya dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Bahwa pada awal tahun 2018 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Elwin Albar, Emil Ermindra bersama-sama dengan Harvey Moeid dan Robert Bonosusatya melakukan pertemuan bertempat di Hotel dan Restoran Sofia di Jalan Gunawarman Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata jaksa penuntut umum di dalam dakwaannya.
Dalam pertemuan itu, PT RBT mencoba menjembatani PT Timah dengan perusahaan-perusahaan smelter swasta yang ingin bekerja sama.
"Pada pertemuan tersebut juga disepakati untuk melibatkan smelter swasta lain yang ingin kerja sama sewa peralatan penglogaman dengan PT Timah Tbk," kata jaksa.
Pada pertemuan itu, Harvey dan Robert Bono sebagai perwakilan PT RBT memberikan dokumen surat penawaran kerja sama peralatan processing penglogaman timah tanpa nilai penawaran.
Dokumen tersebut baru ditindaklanjuti PT Timah pada Agustus 2018 dengan memberikan nilai penawaran 2100 Dolar AS per 0,5 Ton di dalam template perjanjian kerja sama dengan para smelter swasta.
"Sehingga seolah-olah penawaran kerja sama peralatan processing penglogaman timah sebesar USD 2100 per 0,5 Ton tersebut diajukan sejak tanggal 28 Maret 2018," ujar jaksa di dalam dakwaannya.
Adapun nilai perjanjian kerja sama yang ditentukan itu, menurut jaksa tidak melalui kajian yang mendalam.
Secara formalitas, PT Timah melakukan rapat internal untuk membahas hal tersebut sehari sebelum perjanjian kerja sama diteken.
"Untuk melengkapi persyaratan administrasi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, Alwin Albar menugaskan Ichwan Azuardi Lubis selaku Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi (P2P) PT Timah dan Dudi Hatari selaku perwakilan dari Divisi P2P PT Timah Tbk, Nono Budi Prayitno selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengolahan PT Timah, Rais Fikri dan Kopdi Saragih selaku perwakilan dari Unit Metalurgi PT Timah Tbk, Aim Syafei selaku Kepala Divisi Akutansi PT. Timah Tbk dan saudari (Alm) Nurhasanah selaku perwakilan dari Divisi Akutansi PT Timah Tbk dll untuk melakukan rapat pembahasan terkait kegiatan sewa peralatan processing pelogaman timah dengan smelter yang diselenggarakan di ruang Rapat Divisi P2P PT Timah Tbk pada tanggal 13 September 2018."
Barulah pada 14 September 2018 dilakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama Sewa Peralatan Processing Penglogaman Timah antara PT Timah dengan PT (RBT).
Saat itu PT RBT diwakili orang yang berbeda, yakni Suparta selaku direktur utamanya.
Sedangkan PT Timah diwakili Mochtar Riza Pahlevi sebagai direktur utamanya.
Biodata Ahmad Sahroni, Sebut Orang yang Bilang DPR Dibubarkan Adalah Tertolol di Dunia |
![]() |
---|
Biodata Bebizie Anggota DPRD DKI Jakarta, Dikecam Usai Pamer Liburan ke Eropa, Ini Pengakuannya |
![]() |
---|
Biodata Ustaz Evie Effendi, Ustaz Gaul dan Nyentrik di Bandung, Lulusan SMP |
![]() |
---|
Biodata Simon Aloysius Dirut Pertamina Kader Gerindra Dapat Penghargaan Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Biodata Antonius Kosasih Terdakwa Korupsi Taspen Rp1 Triliun, Pacar Bebas Beli Tas LV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.