Berita Belitung

Gratifikasi Rentan Terjadi, Inspektorat Belitung: Kita Sudah Punya Tim Pengendali Gratifikasi

KPK RI telah menangani 618 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kurun waktu 20 tahun pada 2004-2024 yang terjadi di pemerintah kabupaten/kota.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kegiatan observasi kabupaten/kota percontohan antikorupsi di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, yang berlangsung di ruang rapat Pemkab Belitung, Rabu (14/8/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Gratifikasi dan penyuapan menjadi modus tindak pidana korupsi (tipikor) yang rentan terjadi. 

Berdasarkan data, KPK RI telah menangani 618 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kurun waktu 20 tahun pada 2004-2024 yang terjadi di pemerintah kabupaten/kota.

Dari kasus tersebut, sebagian besar modus tipikor ialah gratifikasi dan penyuapan. Disusul dengan pengadaan barang dan jasa, lalu perizinan. 

Inspektur Kabupaten Belitung Paryanta mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dari Polres dan Kejaksaan telah membentuk tim pengendali gratifikasi

Tim ini aktif dalam menyelenggarakan kegiatan berupa sosialisasi dan menindaklanjuti indikasi gratifikasi

"Bentuk kegiatan, selain sosialisasi dan pemantauan, kalau ada indikasi atau laporan (terkait gratifikasi) ditindaklanjuti," kata Paryanta, Rabu (14/8/2024). 

Baca juga: Marak Kasus Korupsi Jerat Kepala Daerah, KPK RI Inisiasi Kabupaten/Kota Percontohan, Termasuk Babel

Sebelumnya, Kabupaten Belitung menjadi satu dari tiga kabupaten di Provinsi Bangka Belitung yang menjadi kandidat sebagai kabupaten/kota percontohan antikorupsi.

Observasi dilakukan oleh KPK RI untuk melihat kelayakan Kabupaten Belitung sebagai kabupaten percontohan, seperti yang telah disematkan kepada Kabupaten Badung, Surakarta, Kulonprogo, dan Payakumbuh. 

Penilaian dilakukan terhadap 6 komponen dan 19 indikator yang ditetapkan. 

"Kalau di tengah jalan ada yang terindikasi kepala dinas atau kepala daerah langsung fatal. Artinya bukan kerja Inspektorat saja, tetapi OPD harus menjaga. Kami berusaha seperti itu persoalan mendapat predikat penting, tapi jauh lebih penting menjaga agar di kabupaten Belitung tidak terjadi korupsi," tuturnya. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved