Polisi Segel Peleburan Timah di Gantung

Kisah Pabrik Peleburan Timah di Gantung Beltim Disegel Polisi, Kades Tak Curiga Ada Aktivitas

Kisah pabrik peleburan timah diduga ilegal yang beroperasi di Dusun Baru, Desa Gantung, tak banyak diketahui kepala desa

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
Istimewa
Kondisi gedung diduga pabrik peleburan timah yang disegel polisi di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (14/8/2024). 

Dalam kasus ini, polisi membawa lima orang untuk dimintai keterangan.

Masing-masing empat orang berstatus pekerja dan satu orang tukang kebun.

Ryo mengatakan lokasi gedung pabrik peleburan timah itu juga sudah dipasangi police line.

Langkah ini supaya tidak bisa dimasuki oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam rangka masih penyelidikan.

Diketahui barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut yaitu ada balok hasil peleburan timah, bahan campuran, serta pasir timah tetesan yang belum dibentuk.

"Untuk jumlah semuanya masih kami hitung," kata Ryo.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe membenarkan juga peristiwa penggerebekan ini. 

Kapolres mengatakannanti jika informasinya sudah lengkap akan disampaikan ke media. 

"Masih melakukan pemeriksaan, nanti kalau sudah siap akan kami publish," kata Indra. 

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved