4 Parpol di Bateng Dapat Calonkan Bupati Tanpa Koalisi, Peluang Algafry Lawan Kotak Kosong Pupus?

Sejauh ini, baru nama Algafry Rahman yang maju di Pilkada Bangka Tengah, 27 November 2024 nanti.

Editor: Alza
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra. 

POSBELITUNG.CO - Sejauh ini, baru nama Algafry Rahman yang maju di Pilkada Bangka Tengah, 27 November 2024 nanti.

Dia adalah bupati petahana di Bangka Tengah, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bateng.

Sempat beredar nama Adet Mastur yang akan maju dari PDIP.

Namun, PDIP justru mengusung Algafry dan Adet tersingkirkan dari konstestasi.

Belakangan kabar Adet bakal diusung Partai Gerindra, namun peluangnya tertutup lantaran kursi di DPRD Bateng tak cukup.

Partai Demokrat yang memiliki dua kursi, bergabung dengan koalisi Partai Golkar.

Namun, ada harapan parpol di Bateng untuk memgusung calon menyusul putusan Mahkamah Konstitusi, yang menurunkan syarat suara minimal pencalonan.

Sehingga, parpol yang meraup 10 persen suara dari suara sah dapat mencalonkan kepala daerah.

Terdapat empat partai politik di Bangka Tengah dipastikan bisa mencalonkan bakal calon kepala daerah secara mandiri di Pilkada Bangka Tengah 2024.

KPU Bangka Tengah memastikan ada empat partai politik yang dapat mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bangka Tengah 2024 tanpa harus berkoalisi.

Empat parpol yang dapat mengusung bakal calon kepala daerah secara mandiri ini dipastikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Gugatan Terhadap Undang-Undang Pilkada.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bangka Tengah Nomor 375 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024 menyatakan bahwa syarat minimal suara sah adalah 10 persen dari 115.872 suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024, yaitu sebanyak 11.587 suara.

Partai politik yang bisa mengusulkan bakal calon bupati dan wakil bupati ke Pilkada Bangka Tengah 2024 ini, yaitu:

- PDI Perjuangan

- Partai Golkar

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved