Berita Belitung

3 Syarat Daftar Food Court Mampau Belitung, Link dan Batas Akhir Pendaftaran Pelaku UMKM

Tiga syarat daftar Food Court Mampau Belitung untuk mendaftar pada seleksi tenant UMKM Belitung.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Bagian depan bangunan Food Court Mampau Belitung. Pada seleksi tenant UMKM Belitung setidaknya ada tiga syarat daftar Food Court Mampau Belitung yang harus dipenuhi oleh pendaftar. 

POSBELITUNG.CO - Tiga syarat daftar Food Court Mampau Belitung ini harus dipenuhi bagi pendaftar yang ingin mendaftarkan diri pada seleksi tenant UMKM Belitung.

Tersedia juga link pendaftaran bagi pelaku yang ingin mendaftar di Food Court Mampau Belitung.

Jadwal terakhir masa pendaftaran seleksi tenant UMKM Belitung untuk mengisi Food Court Mampau Belitung akan ditutup pada awal bulan September 2024 ini.

Pemkab Belitung akan segera mengoperasikan gedung Food Court Mampau Belitung pada bulan Oktober 2024 mendatang.

Proses seleksi tenant UMKM Belitung yang akan mengisi Food Court Mampau Belitung saat ini sedang memasuki tahap pendaftaran.

Total ada 46 tenant yang disediakan oleh Pemkab Belitung untuk mengisi Food Court Mampau Belitung.

Tentunya untuk menetapkan siapa saja yang bisa berdagang di Food Court tersebut, Dinas KUKMPTK Kabupaten Belitung telah menyiapkan berbagai persyaratan.

Pendaftaran seleksi tenant UMKM Belitung dibuka mulai tanggal 30 September 2024.

Selanjutnya, proses pendaftaran ditutup pada tanggal 6 September 2024.

Syarat Daftar Food Court Mampau Belitung

Untuk mendaftar menjadi tenant UMKM di Food Court Mampau Belitung, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat daftar Food Court Mampau Belitung itu adalah sebagai berikut:

  • Harus memiliki izin usaha (NIB)
  • Harus memiliki sertifikat halal
  • Harus memiliki daftar harga dan daftar menu

Selain itu, ada 4 kategori tenant UMKM yang akan disiapkan di Food Court Mampau Belitung.

Berikut kategori tenant UMKM yang disiapkan di Food Court Mampau Belitung:

  • Kluster makanan Belitong
  • Kluster makanan Nusantara 
  • Kluster coffe shop dan minuman kekinian (kopi, teh, cake dan pastry)
  • Kluster jajanan kekinian (Korea, Jepang, Franchise, Start UP)

Untuk mendaftarkan diri menjadi tenant UMKM di Food Court Mampau Belitung, pelaku UMKM bisa mendaftar melalui link sebagai berikut:

Link pendaftaran : https://bit.ly/BltungMmpauFoodCourt24

Pj Bupati Mikron Jamin Tak Ada Titipan 

Diketahui bahwa seleksi tenant UMKM yang akan mengisi Food Court Mampau Belitung saat ini masih dalam tahap pendaftaran.

Setidaknya ada 200 pelaku UMKM di Belitung yang telah mendaftarkan diri melalui online.

Gedung Food Court Mampu Belitung ini menyediakan sebanyak 46 unit tenant.

Pemkab Belitung dalam seleksi tenant UMKM Belitung ini menggunakan tim independen alias tidak melibatkan ASN.

Lantaran itu tidak ada istilah 'titipan orang dalam' pada seleksi penempatan tenant di gedung Food Court Mampau Belitung ini.

"Saya sudah tegaskan tentang ini dan langkah-langkah yang sudah dilakukan teman-teman OPD telah mengarah ke sana.  Mendaftarkannya mulai online, jadi sudah ada keterbukaan," jelas Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa kepada Posbelitung.co, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Food Court Belitung di Tanjungpandan Buka Oktober 2024, Mikron: Kami Coba Percepat

Ia pun menjamin tidak ada titipan pada seleksi tenant Food Court Mampau Belitung ini.

Ia menyakini tidak ada tebang pilih lantaran proses seleksi menggunakan tim independen.

Mikron Antariksa menyatakan tak segan-segan akan mendiskualifikasi peserta yang terindikasi adanya titipan.

"Apalagi saya ini tidak punya kenalan pelaku UMKM.

Jika ada selentingan soal titipan ini, segera lapor kepada saya, maka akan saya diskualifikasi," tegasnya.

Mikron menyatakan proses penetapan posisi tenant bagi pelaku UMKM nantinya akan menggunakan sistem terbuka.

Jika dalam proses ini terindikasi menggunakan orang dalam, maka iapun tak sekan untuk mendiskualifikasikannya.

"Nah penetapan tenant ini nantinya akan diundi di depan seluruh peserta tenant.

Jadi sesuai keberuntungan saja, tidak ada yang minta di depan atau belakang," tegas Mikron. 

Menurut Mikron, kluster UMKM telah tidak harus mewah, tapi cukup memenuhi persyaratan sebagaimana syarat yang ditentukan.

"Yang jelas syaratnya harus dipenuhi dan tidak mengkluster harus bintang tiga dan segala macam, jadi bebas dan umum," ujarnya.

Pemkab Belitung saat ini telah menyiapkan anggaran melalui Anggaran Perubahan pada tahun 2024 ini.

"Ini juga sudah dibahas dengan teman-teman DPRD dan mereka mendukung hal tersebut agar segera beroperasi," jelas Mikron.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved