Pilkada 2024

Info Pilkada Serentak 2024 Bangka, Calon Tunggal vs Kotak Kosong Warnai Pilkada Bangka 2024

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka akan diwarnai pertarungan calon tunggal vs kotak kosong.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Pleno KPU Kabupaten Bangka saat memutuskan masa perpanjangan pendaftaran bakal calon Pilkada Bangka 2024 pada Jumat (30/8/2024). 

POSBELITUNG.CO - Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diwarnai pertarungan calon tunggal vs kotak kosong.

Pasangan H Mulkan-Ramadian menjadi pasangan bakal calon tunggal pada Pilkada Bangka 2024 setelah KPU Kabupaten Bangka resmi menutup pendaftaran bakal calon Pilkada Bangka 2024 pada Senin (2/9/2024) dini hari. 

KPU Kabupaten Bangka tak juga menerima berkas pendaftaran hingga waktu yang ditetapkan pukul 23.59 WIB pada Minggu (1/9/2024).

Hingga batas akhir pendaftaran masa perpanjangan, ternyata tak satupun pasangan bakal calon tambahan yang mendaftar ke KPU.

"Tadi dini hari pendaftaran dalam masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Bangka 2024 resmi ditutup dan kita lanjutkan menggelar pleno," kata Sinarto, Senin (2/9/2024)

Selama pendaftaran bakal calon 27-29 Agustus 2024, hanya pasangan H Mulkan-Ramadian yang mendaftar ke KPU.

Pasangan Mulkan-Ramadian mendaftar pada hari kedua yakni tanggal 28 Agustus 2024.

Selanjutnya hingga masa perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, 30 Agustus-1 September 2024, ternyata tetap tidak ada pasangan lainnya yang mendaftar ke KPU.

Sinarto mengatakan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Bangka 2024, maka hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon.

Penetapan calon pasangan Pilkada Bangka 2024 akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

"Ya hanya satu pasangan bakal calon dalam Pilkada Kabupaten Bangka 2024.

Pada 22 September 2024 nanti akan kita lakukan penerapan calon Pilkada Bangka 2024," kata Sinarto.

Baca juga: Info Pilkada Serentak 2024 Bangka, Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Bangka 2024 Ditunda

KPU Kabupaten Bangka akan mengawal kegiatan tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Pilkada Bangka 2024.

Jadwal tes kesehatan bakal calon dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2014 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

"Hari ini kita bertolak ke Jakarta mengawal kegiatan rikes pasangan bakal calon di RSPAD Gatot Subroto Jakarta yang akan dilaksanakan besok Selasa," kata Sinarto.

Diberitakan sebelumnya KPU Kabupaten Bangka sempat memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Bangka 2024.

Perpanjang ini dilakukan setelah hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU hingga akhir pukul 23.59 WIB Kamis (29/8/2024).

Hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bangka pada Jumat (30/8/2024) dini hari, diputuskan masa pendaftaran diperpanjang selama 3 hari untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka

Pendaftaran diperpanjang menjadi 30 Agustus 2024 hingga1 September 2024.

"Tadi malam hingga pukul 23.59 WIB tidak ada penambahan pendaftaran pasang bakal calon Pilkada Bangka 2024.

Sehingga dinihari tadi kita gelar rapat pleno memutuskan memperpanjang masa pendaftaran 3 hari ke depan," kata Sinarto. 

Sinarto mengatakan apabila pada waktu masa perpanjangan pendaftaran masih juga tidak ada tambahan bakal calon, maka tahapan Pilkada Bangka 2024 akan dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon.

"Tapi perlu diketahui KPU tidak mau berandai-andai kita tetap tunggu sampai masa akhir pendaftaran tambahan.

Baru kita lanjutkan ke tahapan Rikes Bakal Calon Pemilukada Bupati 2024 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta," kata Sinarto

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved