Pos Belitung Hari Ini
Kecewa Atas Pengembalian Berkas Bakal Paslon Pilkada Belitung 2024, Tare Minta PKB Lakukan Evaluasi
Pilkada Belitung 2024 dinilai sebagai salah satu yang paling dinamis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pilkada Belitung 2024 dinilai sebagai salah satu yang paling dinamis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan semangat demokrasi yang kuat dan tidak tersandera oleh kepentingan politik elit pusat.
Hal ini diungkapkan oleh H Mochtar Motong atau yang akrab disapa Tare, seorang tokoh Parti Kebangkitan Bangsa (PKB) dan deklarator partai tersebut di Belitung sejak tahun 1999.
Tare menilai bahwa semangat Pilkada di Belitung jauh lebih terbuka dibandingkan dengan daerah lainnya di Bangka Belitung.
"Pilkada di Belitung tidak tersandera oleh kepentingan elit politik sesaat. Di sini, semangat masyarakat yang mendorong demokrasi, sehingga tidak ada isu melawan kotak kosong seperti di daerah lain," ujar Tare ditemui Posbelitung.co di Warkop Ake, KV Senang Tanjungpandan Belitung, Sabtu (31/8/2024).
Dalam wawancara, Tare juga menyinggung dinamika politik yang berkembang sejak KPU Belitung menerima hanya tiga pasangan calon, dari empat pasangan yang sebelumnya mendaftar.
Ia menyebut, situasi ini membuat persaingan antar kandidat semakin terbuka, memberikan ruang bagi para kandidat untuk lebih bermanuver dalam memenangkan kontestasi.
Namun, Tare menyayangkan insiden yang terjadi saat berkas pencalonan Roni Setiawan dan Siti Magfiroh dikembalikan oleh KPU Belitung.
Sebagai pengurus wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tare mengaku kecewa dan menyebut kejadian itu sebagai hal yang memalukan bagi PKB.
"Ini memalukan, meskipun bagi politik, hal seperti ini biasa saja," katanya.
Tare menyoroti sejarah panjang prestasi PKB di Belitung, yang pernah menduduki posisi Ketua DPRD dan dua kali menjadi pimpinan DPRD.
Menurutnya, kegagalan PKB untuk mengusung atau mendukung calon di Pilkada Belitung 2024 adalah bukti adanya masalah mendasar dalam pemahaman politik PKB di daerah.
"Kalau punya tiga kursi, satu fraksi, dan bisa dapat pimpinan DPRD, kok tidak bisa mengusung dan mendukung? Ini luar biasa," ujarnya.
Tare menekankan bahwa kesalahan ini perlu dipertanggungjawabkan, terutama karena PKB Belitung dianggap sebagai parameter kesuksesan PKB di Bangka Belitung.
"Ini menyangkut moral partai dan marwah partai. Saya meminta PKB menggelar rapat besar untuk evaluasi dan mempertanggungjawabkan peristiwa ini," tegas Tare.
Sebagai kader aktif PKB di tingkat provinsi, Tare menyerukan agar pengurus PKB bersikap lebih transparan dan ikhlas dalam menjalankan roda organisasi, tanpa menunjukkan arogansi personal.
"Ini adalah kesalahan yang paling mahal, sehingga perlu ada evaluasi besar untuk menjaga marwah dan moral partai," pungkasnya.
Dengan dinamika Pilkada yang terus berkembang, Haji Mochtar Motong berharap PKB dapat belajar dari kesalahan ini dan segera melakukan pembenahan, demi menjaga kepercayaan publik dan semangat perjuangan partai.
Ajukan Sengketa ke Bawaslu
Sementara itu, Ronny Setiawan mengatakan akan mengajukan sengketa Pilkada ke Bawaslu Belitung terkait pengembalian berkas pendaftarannya pada Pilkada Belitung 2024.
Sebelumnya, berkas pendaftaran pasangan bakal calon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh dikembalikan lantaran tak mampu menunjukkan berkas fisik formulir B1-KWK dari salah satu parpol pendukung, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Langkah sesuai arahan KPU, akan ke Bawaslu untuk pengajuan sengketa Pilbup karena mekanisme menurut KPU, disampaikan ke Bawaslu nanti akan dilakukan mediasi," kata Ronny Setiawan, Minggu (1/9/2024).
Menurut dia, pada 30 Agustus 2024 kemarin, berkas fisik formulir B1-KWK sudah dipenuhi. Sehingga pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk mempertimbangkan kembali pengembalian berkas untuk Pilkada Belitung 2024.
Ronny menyebut kekurangan berkas tersebut terjadi lantaran pada saat hari pendaftaran, penerbangan dari Jakarta ke Belitung tertunda (delay).
Meski begitu, secara online seluruh berkas persyaratan sudah terpenuhi.
Belum Terima Berkas
Sementara Bawaslu Kabupaten Belitung mengaku belum menerima berkas permohonan gugatan penyelesaian sengketa dari bakal calon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh (Ira).
Namun, tim dari bakal paslon tersebut sudah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu terkait gugatan tersebut pada Sabtu (31/8/2024) kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar.
"Kami masih menunggu permohonan itu. Tapi tim mereka sudah konsultasi ke kami pada Sabtu kemarin," ujar Heikal saat dihubungi Posbelitung.co pada Minggu (1/9/2024).
Ia menjelaskan, memang Bawaslu akan membuka loket penerimaan permohonan penyelesaian sengketa tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Loket tersebut akan dibuka mulai tanggal 2 sampai 4 September 2024.
Menurutnya, jika bakal paslon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh menyampaikan permohonan, maka Bawaslu akan mengambil beberapa langkah.
"Kami tentunya akan melakukan verifikasi berkas permohonannya, apakah syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak," kata Heikal.
Jika syarat tersebut terpenuhi, maka Bawaslu akan melakukan musyawarah tertutup sebanyak dua kali.
Dalam musyawarah tersebut akan menghadirkan pihak pemohon dan termohon.
"Tapi kalau tidak terpenuhi, maka kami akan kembalikan berkasnya dan diminta untuk diperbaiki sampai tiga hari," ungkapnya.
Belum Mundur ASN
Sementara itu, Ronny Setiawan yang telah mengajukan pendaftaran dalam mengikuti Pilkada Belitung 2024 belum mengajukan pengunduran diri sebagai PNS.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat pengunduran diri. Harusnya memang mengundurkan diri (jika ikut dalam Pilkada)," kata Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Nurman Sunanda, Minggu (1/9/2024).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami belum mau banyak berkomentar terkait hal tersebut.
Menurutnya, pengunduran diri PNS di lingkungan Kabupaten Belitung bisa langsung disampaikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Pj Bupati Belitung.
"Pengajuannya bisa ke Pj Bupati. Kalau di kami, ketika Pj Bupati mengatakan untuk memproses, baru kami proses," ujarnya.
Sementara itu, Ronny Setiawan saat dikonfirmasi terkait statusnya sebagai PNS, ia menyebut sesuai aturan KPU bahwa PNS harus menunjukkan sudah berhenti pada satu bulan sebelum hari pencoblosan.
"Aku sudah menyatakan bersedia mundur, sekarang proses di KPU belum diterima (berkas pendaftaran). Jangan sampai mundur dulu, taunya berkas tidak diterima. Ada kelonggaran dari KPU," kata Ronny.
Menurutnya, proses pengunduran diri nanti akan dilakukan sambil berjalan dan saat ini ia berfokus agar kelengkapan berkas persyaratan pendaftarannya agar dapat diterima oleh KPU.
"Pendaftaran ada dua, berkas untuk pencalonan dan ada berkas calon. Kalau berkas calon menyangkut (status) pegawai negeri, kekurangan itu bisa dilengkapi sampai 21 September. Proses pengunduran diri sambil berjalan," katanya.
(tea/del/dol)
Pos Belitung Hari Ini
Pilkada Belitung 2024
Mochtar Motong
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ronny Setiawan
Siti Maghfiroh
Posbelitung.co
Wabup Belitung Syamsir Turun ke Sawah, Nandur Padi Bersama Petani |
![]() |
---|
Polda Babel Musnahkan Sabu Senilai Rp11 Miliar, Dicampur Cairan Pembersih Lantai dan Diblender |
![]() |
---|
Pemancing Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Batu Beliltung, Suami Tewas saat Hendak Selamatkan Istri |
![]() |
---|
Kakek 60 Tahun di Bangka Selatan Tewas Diterkam Buaya, Daris-Sanusi Rebut Tubuh Akat |
![]() |
---|
Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Babel di Tengah Kabar Satgas Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.