Pilkada Belitung 2024

PKB Cabut Dukungan Ronny Setiawan-Siti Maghfiroh di Pilkada Belitung 2024 Sesuai SK DPP Terbaru

DPC PKB Kabupaten Belitung menegaskan jika PKB sudah menarik dukungan terhadap bakal calon

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Istimewa
Ketua DPC PKB Kabupaten Belitung Siti Maghfiroh didampingi Sekretaris DPC PKB Belitung Muhammad Hafrian Fajar. 

POSBELITUNG.CO - DPC PKB Kabupaten Belitung telah mencabut dukungannya untuk pasangan bakal calon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh untuk maju pada Pilkada Belitung 2024

Pasangan bakal calon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh dikabarkan sempat menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa kepada Bawaslu Kabupaten Belitung. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Belitung Muhammad Hafrian Fajar menegaskan jika PKB sudah menarik dukungan terhadap pasangan bakal calon Ronny Setiawan-Siti Maghfiroh. 

Bahkan DPP PKB sudah menerbitkan surat terbaru nomor: 36424/DPP/01/VIII/2024 yang menyatakan dukungan kepada pasangan bakal calon Djoni Alamsyah-Syamsir dan mencabut SK dukungan sebelumnya. 

"PKB bersikap tegas, menarik diri dari dukungan dan mengeluarkan dukungan baru kepada Djoni-Syamsir," ungkap Muhammad Hafrian Fajar yang akrab disapa Jarwok kepada Posbelitung.co, Senin (2/9/2024). 

Baca juga: Ronny Setiawan Minta Pertimbangan Pengembalian Berkas Pilkada Belitung 2024, Semua Berkas Siap

Meskipun demikian, Jarwok tetap menghormati upaya yang dilakukan pasangan Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh yang menyampaikan gugatan ke Bawaslu. 

Namun, dirinya menegaskan PKB sudah tidak lagi berada di koalisi tersebut. 

"Kalau mereka ingin berkompetisi mungkin tidak dengan PKB.

Mungkin dengan parpol yang lain, tapi semua parpol parlemen sudah menyatakan dukungannya," katanya. 

Jarwok menjelaskan sebelumnya PKB memang sempat mendukung pasangan Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh

Bahkan mereka sempat mengantarkan paslon tersebut mendaftar di KPU Belitung pada Jumat (29/8/2024) malam lalu. 

Tetapi, berkas pendaftaran mereka dikembalikan oleh KPU karena dianggap tidak dapat menunjukkan berkas fisik B1-KWK dari parpol pendukung lainnya. 

"Dengan tidak diterimanya berkas mereka di KPU, itu artinya mereka tidak siap mengikuti Pilkada 2024.

Maka itu PKB mengambil sikap tegas, tidak lagi berada di koalisi mereka," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Belitung Siti Maghfiroh menyatakan tetap patuh dan melaksanakan perintah DPP.

Perintah yang dimaksud meminta DPC harus segera mengambil langkah dan tetap mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Hal ini dikarenakan DPC PKB Belitung merupakan partai pemenang Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak ketiga.

(Posbelitung.co/Dede Seuhendar)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved