Sosok

Arie Ferdian Sosok Hakim Ketua Sidang PK Terpidana Vina Cirebon, Segini Harta yang Dimiliki

Sosok Arie Ferdian SH MH, Hakim Ketua sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon dan Eki.

Tayang:
Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Sosok Arie Ferdian, Hakim Ketua sidang PK terpidana Vina Cirebon di PN Cirebon. 

POSBELITUNG.CO - Sosok Arie Ferdian SH MH, Hakim Ketua sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina Cirebon dan Eki.

Sidang PK dimulai Rabu 4 September 2024. 

Tiga hakim yang bertugas yakni Arie Ferdian (ketua), Rizqa Yunia (anggota) dan Galuh Rahma Esti (anggota).

Hakim Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti pernah menjadi majelis hakim sidang PK Saka Tatal. 

Arie Ferdian adalah PNS golongan IV/a, yang memiliki jabatan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dia lahir di Tarakan, Kalimantan Utara, pada tanggal 14 April 1978.

Mengenai harta kekayaan, Arie Ferdian sudah melaporkan ke KPK.

Hal itu diketahui dari laman e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Arie Ferdian melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2023:

1. Data Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 120.000.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS SEDAN Tahun 2019, HASIL SENDIRI 120.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 33.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved