Oknum Guru SMP Negeri di Mentok Tampar Siswa Karena Tak Terima Ditegur Merokok di Kelas

Dia menampar siswa yang juga ketua kelas itu, karena tak terima ditegur sedang merokok di dalam kelas.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
Istimewa
Ilustrasi foto oknum guru tampar siswa di kelas. 

Tidak boleh guru merokok di depan kelas tidak dibenarkan, apa lagi di jam pelajaran," katanya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Bangka Barat, Henky Wibawa, mengatakan dinas pendidikan telah memanggil oknum guru tersebut, pada Jumat (6/9/2024).

"Intinya sudah mengambil langkah konfirmasi ke pihak sekolah, di sana ada tim pencegahan dan penanganan kekerasan.

Oknum guru itu,  sudah dipanggil dinas pendidikan untuk konfirmasi, sudah diambil keterangan dengan yang bersangkutan," kata Henky.

Ia menambahkan, hasil konfirmasi ke oknum guru tersebut dijadikan bahan untuk  memutuskan kebijakan selanjutnya.

"Kita telah menerima, laporan baik itu dari masyarakat dan sekolah kita tindak lanjuti kepala sekolah bersama tim TPPK di sekolah menangani itu seperti apa," ujarnya.

Sementara, terkait oknum guru yang merokok dan menampar siswa di kelas, dikatakan Henky, berbeda versi disebutkan oleh oknum guru tersebut.

"Kalau versi guru tidak ada menampar, cuman itu menjadi bahan, kita konper dengan laporan guru- guru bersangkutan sudah diminta keterangan.

Sementara merokok yang bersangkutan benar di lingkungan, sekolah,  dengan situasi setelah makan siang dan sebagainya berdasarkan penuturan.

Tetapi tidak menyampaikan secara eksplisit, disebutkan di dalam kelas," katanya.

Terkait sanksi yang diberikan, dikatakan Henky masih dilakukan koordinasikan ke dinas kepegawaian terkait prilaku yang dilakukan oknum guru tersebut.

"Kita juga berkoordinasi ke pihak terkait kepegawaian dan lainnya koordinasikan.

Nanti ada kesimpulan seperti apa, ada sanksi seperti apa sesuai yang diputuskan," katanya.

(posbelitung.co/Riki Pratama)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved