Pilkada 2024
Oknum ASN di Bangka Belitung Diduga Langgar Netralitas Pilkada Serentak 2024, Ini Langkah Bawaslu
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bangka Belitung diduga melanggar netralitas Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Bahkan pada Pilkada 2017 lalu, ada ASN provinsi yang dikenakan sanksi penurunan pangkat karena terbukti memihak salah satu calon gubernur saat itu," paparnya.
Ia menegaskan sanksi diterapkan untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar netralitas ASN.
“Hal ini kami lakukan semata-mata untuk menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi ASN itu sendiri dan bagi ASN yang lain agar tidak melakukan tindakan serupa yang akan merugikan dirinya sendiri dan memperburuk citra ASN terutama citra ASN Pemprov Bangka Belitung," ujarnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Tags
oknum ASN di Bangka Belitung
netralitas pilkada
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Bangka Belitung
Posbelitung.co
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Hujan Jadi Tantangan Partisipasi Pemilih di PSU Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Bangka Barat |
![]() |
---|
MK Sahkan Kemenangan di Pilkada Babel 2024, Pendukung Sambut Hidayat Arsani di Bandara Depati Amir |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Hidayat Arsani dan Posko Erzaldi Rosman Terlihat Sepi Jelang Putusan MK Hari Ini |
![]() |
---|
Jelang Putusan MK Kantor KPU Bangka Belitung Sepi, Komisioner hingga Kepala Sekretariat ke Jakarta |
![]() |
---|
Breaking News : Live Sidang Pembacaan Keputusan MK Sesi-1 untuk Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.