Pilkada 2024

Oknum ASN di Bangka Belitung Diduga Langgar Netralitas Pilkada Serentak 2024, Ini Langkah Bawaslu

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bangka Belitung diduga melanggar netralitas Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Istimewa
Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar. 

Bahkan pada Pilkada 2017 lalu, ada ASN provinsi yang dikenakan sanksi penurunan pangkat karena terbukti memihak salah satu calon gubernur saat itu," paparnya.

Ia menegaskan sanksi diterapkan untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar netralitas ASN. 

“Hal ini kami lakukan semata-mata untuk menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi ASN itu sendiri dan bagi ASN yang lain agar tidak melakukan tindakan serupa yang akan merugikan dirinya sendiri dan memperburuk citra ASN terutama citra ASN Pemprov Bangka Belitung," ujarnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved