Berita Belitung
Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Belitung 2024, Azhami: ASN Sudah Paham
BKPSDM Kabupaten Belitung akan memproses setiap pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Belitung 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan, selain memaksimalkan pengawasan, Bawaslu juga dituntut untuk mengoptimalisasi fungsi pencegahan dan penanganan pelanggaran.
Selain menangani pelanggaran dan tindak pidana pemilihan, Bawaslu juga diberikan wewenang untuk meneruskan dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya kepada instansi yang berwenang.
"Salah satu bentuk pelanggaran dan tindak pidana pemilihan yang pernah terjadi, khususnya di luar Pulau Belitung, yaitu terkait dengan netralitas ASN yang seharusnya tidak memihak atau mendukung salah satu kontestan dalam pemilihan," kata Aris.
Baca juga: Jelang Pilkada Belitung 2024 Bawaslu Undang ASN OPD hingga Vertikal Sosialiasikan Netralitas ASN
Ia menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan setidaknya diatur dalam dua undang-undang.
Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 TentangPerubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentangPemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
Kedua, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Oleh sebab itu, apabila ASN melanggar larangan dalam ketentuan pilkada, khususnya memihak atau mendukung salah satu pasangan calon, maka dua sanksi yang menanti yaitu administrasi dan pidana pemihan.
"Tapi perlu kami sampaikan juga, dari Pilkada 2018, Pemilu 2019, Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Belitung masih zero laporan atau temuan terkait dugaan netralitas ASN. Ini menjadi prestasi bagi kabupaten belitung dan kita tentunya berharap bersama-sama agar pilkada 2024 juga zero laporan atau temuan terkait netralitas ASN," jelasnya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
pelanggaran netralitas ASN
Pilkada Belitung 2024
Aparatur Sipil Negara
Bawaslu Kabupaten Belitung
KA Azhami
Rezeki Aris Munazar
Posbelitung.co
Harga Ayam di Belitung Timur Turun, Pedagang Bubur Ayam Senang: Lebih Terasa Untungnya |
![]() |
---|
Wabup Belitung Ingin PDAM Dikelola Secara Baik, Syamsir: Masak Jual Air Rugi |
![]() |
---|
Pelantikan Kades Terong Hari Ini, Kadis DPPKBPMD Belitung Titip PADes Pariwisata |
![]() |
---|
Seleksi Direktur PDAM Belitung Segera Dibuka, Syamsir Ingatkan Jangan Asal-Asalan Urus Air Bersih |
![]() |
---|
Kejari Belitung Timur Gelar Pasar Murah, Sediakan 200 Karung Beras dan 1.500 Liter Minyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.