Tanda-Tanda Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2025, Anggaran Rp 513,22 Triliun Sedang Disiapkan

Presiden terpilih Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan kenaikan gaji ini segera setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.

Editor: Teddy Malaka
YouTube Kompas TV
Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Gaji PNS golongan IV

Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Kenaikan gaji ini akan berdampak signifikan bagi PNS, TNI, dan Polri, yang sudah menanti penyesuaian pendapatan di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi.

Presiden terpilih Prabowo Subianto diperkirakan akan membuat pengumuman resmi terkait kenaikan gaji ini segera setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024. (*)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved