Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Kasus Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: 15 Tersangka dan Keluarga Korban Mulai Berdatangan

Menurut Kombes Pol. Herry Wijatmoko, Kabid Yandonkol RS Polri, proses identifikasi secara visual terhadap tujuh korban tidak mungkin dilakukan

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/Reynas
Penemuan tujuh jasad terjadi di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). Kondisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, sudah membusuk sehingga fisik mereka sulit dikenali. 

POSBELITUNG.CO - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, mengungkapkan bahwa kondisi tujuh jenazah pria yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Bekasi, telah membusuk, membuat identifikasi fisik menjadi sulit. Penemuan jenazah ini terjadi pada Minggu (22/9/2024) pagi, memicu pertanyaan tentang penyebab kematian, yang kini diduga akibat tawuran.

Menurut Kombes Pol. Herry Wijatmoko, Kabid Yandonkol RS Polri, proses identifikasi secara visual terhadap tujuh korban tidak mungkin dilakukan karena kondisi jenazah yang sudah membusuk.

Namun, pihak rumah sakit tetap memiliki cara lain untuk mengidentifikasi jenazah tersebut.

“Kami akan melakukan identifikasi melalui sidik jari, gigi, dan tes DNA,” kata Herry di RS Polri Kramat Jati pada Senin (23/9/2024).

Selain itu, identifikasi juga dilakukan menggunakan tanda-tanda medis dan properti yang melekat pada korban.

Proses identifikasi ini melibatkan data primer seperti gigi, sidik jari, dan DNA, serta data sekunder seperti properti dan catatan medis.

Saat ini, lima keluarga telah melaporkan kehilangan anggota keluarganya, dan data ante mortem sementara mengarah pada kemungkinan bahwa jenazah tersebut berasal dari keluarga-keluarga tersebut.

Dugaan Tawuran dan Kronologi Kejadian

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan dugaan bahwa kematian tujuh korban tersebut terkait dengan aksi tawuran.

Pada dini hari pukul 3.00 WIB, tim patroli polisi mendatangi sejumlah remaja yang sedang nongkrong di warung kecil di tepi Kali Bekasi, kawasan industri Cipendawa.

Remaja-remaja itu mengaku sedang merayakan ulang tahun, namun ketika polisi datang, beberapa dari mereka panik dan melarikan diri ke sungai.

"Mereka menceburkan diri ke kali karena ketakutan melihat polisi yang sedang berpatroli," ujar Karyoto.

Polisi menegaskan bahwa patroli tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur, namun untuk memastikan tidak ada pelanggaran, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dari Mabes Polri akan dilibatkan untuk menyelidiki apakah pembubaran para remaja itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait insiden ini, tiga di antaranya karena membawa senjata tajam.

Karyoto menyebutkan bahwa polisi telah memintai keterangan dari saksi-saksi dan orang-orang yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

“Kami juga akan memeriksa orang tua dan teman-teman korban untuk mengetahui kegiatan terakhir mereka,” jelas Karyoto.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved