Pilkada Pangkalpinang 2024
Gerakan Memilih Kotak Kosong Masif di Pangkalpinang, KPU: Masyarakat Boleh Sosialisasi
Pernyataan Muhammad itu menyusul gerakan memilih kotak kosong pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pangkalpinang 2024 semakin masif.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang tidak dapat melarang masyarakat untuk mendukung kotak kosong.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pangkalpinang, Muhammad, menegaskan meski kotak kosong bukan subjek hukum, masyarakat tetap diizinkan untuk melakukan sosialisasi terkait pilihan tersebut.
Pernyataan Muhammad itu menyusul gerakan memilih kotak kosong pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pangkalpinang 2024 semakin masif.
Tak hanya ramai di media sosial, dalam beberapa hari terakhir baliho-baliho yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong mulai bermunculan di berbagai titik di kota.
Salah satu baliho yang menjadi perhatian publik bertuliskan, "Jangan Golput, datang ke TPS, coblos kotak kosong."
Demikian tulisan dalam baliho lengkap dengan ilustrasi surat suara yang menampilkan pilihan tersebut.
"Itu bagian dari partisipasi masyarakat.
Pilihan kotak kosong bukan subjek hukum, tapi regulasi kita jelas memperbolehkan masyarakat melakukan sosialisasi," ujar Muhammad kepada Bangkapos.com, Rabu (25/9/2024).
Namun, Muhammad menegaskan yang diperbolehkan adalah sosialisasi, bukan kampanye.
KPU tidak memiliki regulasi yang mengatur atau melarang kampanye terkait kotak kosong.
Karena aturan kampanye hanya berlaku untuk pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota.
"Kami hanya mengatur kampanye untuk paslon.
Tidak ada aturan yang melarang atau mengatur kampanye kotak kosong, jadi masyarakat bebas bersosialisasi, kami tidak bisa melarang," jelasnya.
Muhammad menambahkan, KPU Pangkalpinang akan menggelar simulasi pencoblosan untuk Pilwako 2024.
Surat suara nantinya akan menampilkan foto pasangan calon Maulan Aklil dan Masagus Hakim, serta kolom kosong.
"Kami akan melakukan simulasi pencoblosan sesuai regulasi nantinya," tambahnya.
Tanggapan Molen
Maulan Aklil, yang akrab disapa Molen, calon tunggal Wali Kota Pangkalpinang periode 2024-2029, memberikan tanggapan terkait gerakan kotak kosong.
Molen menegaskan hal itu adalah bagian dari hak demokrasi setiap warga negara.
"Memilih kotak kosong adalah hak masyarakat. Kita harus menghormatinya, jadi tidak perlu ditanggapi berlebihan.
Kami tetap fokus pada upaya memenangkan Pilwako 2024," kata Molen kepada Bangkapos.com, Rabu (25/9/2024).
Molen meminta kepada tim suksesnya untuk tidak mengganggu atribut kampanye gerakan kotak kosong.
Menurutnya, semua pihak harus membiarkan masyarakat bebas menentukan pilihan tanpa adanya tekanan.
"Biarkan saja, tidak usah risau. Saya instruksikan kepada tim saya untuk tidak merusak atau mengganggu atribut kampanye kotak kosong.
Ini adalah bagian dari proses demokrasi, dan kita semua harus menghormatinya.
Pada akhirnya, masyarakat yang akan memilih mana yang terbaik untuk Pangkalpinang lima tahun ke depan," tambahnya dengan penuh keyakinan.
Molen juga menekankan bahwa dalam proses demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kedamaian dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah belah karena pilihan politik.
Kita semua ingin Pangkalpinang yang lebih maju, dan itu hanya bisa terwujud jika kita saling menghormati satu sama lain," tuturnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Pangkalpinang 2024 Rampung, Kolom Kosong Unggul 13.351 Suara |
![]() |
---|
Relawan Kotak Kosong Cukur Massal dan Ngambur Beras Kunyit di Tugu Kerito Surong Pangkalpinang |
![]() |
---|
41 TPS di Pangkalpinang Berada di Lokasi Rawan Banjir dan Genangan, Ini Rincian Titiknya |
![]() |
---|
ASN dan Honorer Diduga Jadi Timses Paslon Pilkada 2024, Pemkot Pangkalpinang Tunggu Hasil Bawaslu |
![]() |
---|
dr. Masagus Hakim Resmi Tinggalkan ASN, Pemkot Pangkalpinang Gelar Malam Ramah Tamah Perpisahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.